Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juli 2013

Haramnya Hasad dan Dengki



Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لا تَباغَضُوا وَلا تَحاسَدُوا ولا تَدابَرُوا ولا تَقاطَعُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْواناً. لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخاهُ فَوْقَ ثَلاثٍ

“Jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling hasad, jangan kalian saling membelakangi, jangan kalian saling memutuskan hubungan, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Al-Bukhari no. dan Muslim no. 2559)

 Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنا – يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِيءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخاهُ الْمُسْلِمَ. كُلُّ الْمسلمِ عَلَى المسلمِ حَرامٌ: دَمُهُ وَمالُهُ وعِرْضُهُ

“Jangan kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya. Ketakwaan itu di sini -beliau menunjuk ke dadanya dan beliau mengucapkannya 3 kali-. Cukuplah seorang muslim dikatakan jelek akhlaknya jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan mengganggu darah, harta, dan kehormatan muslim lainnya.” (HR. Muslim no. 2564)

 Najasy adalah seorang menawar suatu barang dengan harga yang tinggi -padahal dia tidak mau membelinya- untuk memancing orang lain agar menawar dengan harga yang lebih tinggi. Ini biasanya terjadi dalam proses lelang, dimana pelaku najasy ini adalah dari pihak yang melakukan lelang.
 Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad kecuali pada dua hal: (Pertama) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu ia membelanjakannya dalam kebenaran. (Dan yang kedua) kepada seorang laki-laki yang diberi Allah hikmah (ilmu), hingga ia memberi keputusan dengannya dan juga mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)

 Hasad di sini bermakna gibthah atau cemburu dalam kebaikan. Yakni keinginan untuk mendapatkan keutamaan yang sama seperti saudaranya tanpa menghendaki hilangnya keutamaan tersebut dari saudaranya.

Penjelasan ringkas:
 Hasad adalah benci melihat orang lain mendapatkan nikmat dan dia berharap nikmat tersebut hilang dari orang tersebut, baik dia mengharap nikmat itu pindah kepada dirinya maupun tidak. Ini adalah sifat yang sangat tercela yang dilarang oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam karena bisa merusak hubungan baik di antara manusia dan menyebabkan sebagian mereka membahayakan sebagian lainnya.

Berbeda halnya dengan gibthah yaitu keinginan untuk mendapatkan nikmat yang sama dengan yang diperoleh oleh orang lain tanpa mengharapkan nikmat itu hilang dari orang tersebut. Karena gibthah ini adalah sifat yang terpuji dan dianjurkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Selasa, 02 Juli 2013

HADITS LEMAH DAN PALSU YANG POPULER SEPUTAR RAMADHAN



Tidak sedikit hadits-hadits palsu yang beredar di masyarakat dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan syari’at. Berikut ini adalah beberapa hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu) yang populer ditelinga masyarakat dan menjelaskan kedudukan haditsnya.

Adapun hadits-hadits yang dicantumkan di bawah ini adalah hadits-hadits yang lemah dan palsu secara matan (redaksi), sanad (urutan perawi), ataupun keduanya, sebagaimana telah diuraikan penjelasannya di atas. Dan untuk memperjelas kedudukan dari hadits-hadits yang disebutkan selanjutnya, penulis menganjurkan kepada para pembaca sekalian untuk merujuk kepada kitab-kitab yang penulis sebutkan sebagai referensinya.

Diantara hadits - hadits lemah tersebut di antaranya ;

Hadits Tentang Keutamaan Ramadhan

لَوْ يَعْلَمُ الْعِـبَادُ مَا فِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ يَكُوْنَ السَّنَةً كُلُّهَا رَمَضَانَ، إِنَّ الْجَنَّةَ لَتَزَيَّنُ لِرَمَضَانَ مِنْ رَأْسِ الْحَوْلِ إِلَى الْحَوْلِ .

Artinya: “Seandainya ummatku mengetahui apa yang terdapat dalam bulan Ramadhan, niscaya ummatku akan menginginkan satu tahun penuh semuanya adalah bulan Ramadhan. Sesungguhnya Surga berhias menyambut Ramadhan setiap tahunnya.”

Derajat: Maudhu’/Palsu. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la Al-Mushili dalam Musnad-nya (no. 5251) sebagaimana disebutkan dalam Mathalibul ‘Aliyah (VI/42-44, no. 1010), Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (III/190, no. 1886), Ibnu Abi Dunya dalam Fadha’il Ramadhan (hal. 49, no. 22), Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (III/313, no. 3634), dan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at (II/547, no. 1119). Lihat juga Dha’if Targhib wa Tarhib (II/303, no. 596).

Dari jalur Jarir bin Ayyub Al-Bajaliy, dari Asy-Sya’biy, dari Nafi’ bin Burdah, dari ‘Abdullah bin Mas’ud (atau Abu Mas’ud Al-Ghifariy), dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

‘Illat(cacat) Hadits:

- Hadits ini terkadang diriwayatkan atas nama Abdullah bin Mas’ud dan terkadang Abu Mas’ud, namun yang benar adalah Abu Mas’ud Al-Ghifariy. Sebagaimana penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Mathalibul ‘Aliyah (VI/42-44, no. 1010).

- Jarir bin Ayyub bin Abi Zur’ah bin ‘Amru bin Jarir Al-Bajiliy Al-Kufiy, menyendiri dalam periwayatannya dan dia seorang yang dha’if, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Yahya bin Ma’in berkata: ليس بشئ

- Abu Hatim berkata: منكر الحديث٬ ضعيف الحديث

- Abu Zur’ah berkata: منكر الحديث

- Ibnu Hibban berkata: كان ممن فحش خطؤه

- Abu Nu’aim berkata: يضع الحديث

- Al-Bukhari berkata: منكر الحديث

- An-Nasa’i berkata: متروك الحديث٬ ليس بثقة٬ ولا يكتب حديثه

- Al-Baihaqiy berkata: ضعيف عند اهل النقل

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Jarh wa Ta’dil (II/503), Al-Majruhin (I/220), Al-Kamil (II/322-323), Al-Mizan (II/116), Lisanul Mizan (II/302), Adh-Dhu’afa (I/198), Ta’jil Al-Manfa’ah (I/384).

Ibnul Jauzi berkata, “Hadits ini palsu dan telah dipalsukan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Lihat Al-Maudhu’at (II/549)]

Imam Asy-Syaukani berkata, “Telah diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari jalan Ibnu Mas’ud secara marfu’ dan haditsnya palsu. Kecacatannya terdapat pada Jarir bin Ayyub (Al-Bajaliy). Dan susunan (lafazh)nya adalah susunan yang dapat disaksikan oleh akal bahwa dia adalah hadits palsu.” [Lihat Al-Fawa’id Al-Majmu’ah fil Ahaditsul Maudhu’ah (hal. 88, no. 254)]

Syaikh Al-Albani berkata, “Maudhu’ (palsu).” [Lihat Dha’if Targhib wa Tarhib (II/303, no. 596)]

Al-A’zhamy berkata, “Sanadnya dha’if, bahkan maudhu’.” [Lihat Tahqiq Shahih Ibnu Khuzaimah (III/190)]

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XX/388, no. 967), dari jalur Al-Hayyaj bin Bustham, telah berkata kepada kami ‘Abbad bin Nafi’ dari Abi Mas’ud al-Ghifariy dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (marfu’).”

Hadits ini diriwayatkan juga oleh As-Suyuthi dalam Al-Laali’ (II/85) dari jalur Al-Hayyaj bin Bustham telah berkata kepada kami Al-‘Abbas dari Nafi’ dari Abi Syuraik Al-Ghifari sesungguhnya dia telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Thahir Ibnu Abi Shaqr dalam Musyikhat (hal. 129, no. 56), dari jalur Al-Hayyaj bin Bustham telah berkata kepada kami Al-‘Abbas dari Nafi’ dari Abi Sarihah al-Ghifariy secara marfu’.

- Al-Hayyaj bin Bustham At-Tamimiy Al-Haruiy Abu Khalid Al-Hanzhaliy. Dia seorang yang dha’if, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Yahya bin Ma’in berkata: ليس بشئ٬ هروى ضعيف

- Ahmad bin Hanbal berkata: متروك الحديث

- Abu Dawud berkata: تركوا حديثه

- Abu Hatim berkata: يكتب حديثه ولا يحتج به

- Ibnu Hajar berkata: ضعيف روى عنه ابنه خالد منكرات شديدة

- Ibnu Hibban berkata: كان مرجئا داعية إلى الإرجاء

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Kamil (VIII/448), Al-Mizan (VII/103-104), Al-Majruhin (III/96), Tahdzibul Kamal (XXX/357), Tahdzibut Tahdzib (IX/98-99), dan Taqribut Tahdzib (hal. 1029)]

- Tidak diragukan lagi bahwa Al-Hayyaj bin Bustham seorang yang majruh (cacat) dalam periwayatannya, dan yang men-tsiqah-kannya sedikit skali, Maka dalam hal ini (الجرح المفسر مقدم على التعديل المطلق ) jarh yang mufassar lebih didahulukan dari ta’dil yang muthlaq, sebagaimana penjelasan Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in dan lain-lain bahwa dia seorang yang ditinggalkan haditsnya. Sedangkan Imam Ahmad dalam jarhnya daqiq (terperinci) dan sangat wara’ (hati-hati), demikian juga dengan Yahya bin Ma’in, seorang yang paling ‘alim tentang rijal (rawi-rawi hadits).

- Sebagian ahli ilmu seperti Al-Hakim men-tsiqah-kannya bila yang meriwayatkan darinya anaknya yang bernama Khalid, sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dari Yahya bin Sa’id Adz-Dzuhaliy. Sedangkan riwayat ini tidak diriwayatkan oleh anaknya sehingga jelas akan kedha’ifannya.

Al-Haitsamiy berkata, “Telah diriwayatkan oleh Ath-Thabraniy dalam Mu’jamul Kabir dan didalam sanadnya ada Al-Hayyaj bin Bustham, dia seorang yang dha’if.” [Lihat Al-Majma’ (III/145)]

Al-Mu’alimiy berkata: “Kemudian As-Suyuthi menyebutkan riwayatnya dari Ibnu Najar sampai kepada Al-Hayyaj bin Bustham telah berkata kepada kami Al-‘Abbas dari Nafi’ dari Abi Syuraik Al-Ghifari secara marfu’. Sedangkan Al-Hayyaj tidak diketahui siapa gurunya, dan tidak juga Abu Syuraik.” [Lihat Tahqiq Al-Fawa’id Al-Majmu’at (hal. 88)]

------------------------------------------------------

Hadits Tentang Lima Hal Yang Membatalkan Puasa

خَمْسٌ يُفْـطِرْنَ الصَّائِمَ وَيُنْقِـضْنَ الْوُضُوْءَ: الْكَـذِبُ، وَالْغِيْبَةُ، وَالنَّمِيْمَةُ، وَالنَّظْرُ بِشَهْوَةٍ، وَالْيَمِيْنُ الْفاجِرَةُ .

 Artinya: “Ada lima hal yang dapat membatalkan puasa dan wudhu’ seseorang, (yaitu): berkata dusta, ghibah (bergunjing), namimah (mengadu domba), melihat dengan nafsu, dan bersumpah palsu.” 
Derahat: Maudhu’/Palsu. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Jauraqaniy dalam Abathil wal Manakir (I/351, no. 338), Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at (II/560, no. 1131), dan Al-‘Iraqiy dalam Takhrijul Ihya’ (I/738).
 Dari jalur Sa’id bin ‘Anbasah dia berkata, telah berkata kepada kami Baqiyah dia berkata, telah berkata kepada kami Muhammad bin Al-Hajjaj dari Jaban dari Anas dia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. 
 ‘Illat (cacat) Hadits:
 – Sa’id bin ‘Anbasah Ar-Raziy, dia seorang yang dha’if, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:
 – Yahya bin Ma’in berkata : لا أعرفه٬ هذا كذاب
 – Al-Junaidiy berkata : كذاب
 – Ibnu Abi Hatim berkata : سمع منه أبي ولم يحدث عنه٬ وقال فيه نظر٬ لا يصدق 
 – Dan lain-lain. [Lihat Al-Mizan (III/223) dan Lisan Al-Mizan (IV/43)] 
 – Baqiyah bin Al-Walid, dia seorang yang dha’if, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:
 – Ibnu ‘Uyainah berkata : لا تسمعوا من بقية ما كان في سنة٬ واسمعوا منه ما كان في ثواب وغيره 
 – Ahmad bin Hanbal berkata : إذا حدث عن قوم ليسوا بمعروفين فلا تقبلوه
 – Ibnu Ma’in berkata : إذا حدث عن الثقات مثل صفوان بن عمرو وغيره فاقبلوه٬ اما إذا حدث عن أولئك المجهولين فلا
 – Abu Mishar Al-Ghassaniy berkata : بقية ليست احاديثه نقية فكن منها على تقية
 – Ibnu Hajar berkata : صدوق كثيى التدليس عن الضعفاء
 – Dan lain-lain. [Lihat Tahdzibut Tahdzib (I/495-498) dan Taqribut Tahdzib (hal. 174)] 
 – Muhammad bin Al-Hajjaj Al-Hamshiy, dia seorang yang dha’if, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:
 – Al-Azdiy berkata : لا يكتب حديثه
 – Ibnu Makulan berkata : ولا يعرف محمد بن الحجاج إلا انه شيخ لبقية بن الوليد
 – Dan lain-lain. [Lihat Al-Mizan (VI/103), Lisan Al-Mizan (VI/190), Adh-Dhu’afa’ wal Matrukin (III/48) dan Ibnu Makulan dalam Al-Ikmal (II/10)] 
 – Jaban dikatakan juga Musa bin Jaban, dia seorang yang dha’if, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:
 – Al-Azdiy berkata : متروك الحديث
 – Ibnu Makulan berkata : وجابان مجهول عن أنس بن مالك
 – Dan lain-lain. [Lihat Dzail Al-Mizan (hal. 167), Lisan Al-Mizan (II/285) dan Al-Ikmal (II/10)] 
 Ibnu Abi Hatim berkata: “Aku telah bertanya kepada bapakku tentang hadits yang diriwayatkan oleh Baqiyah dari Muhammad bin al-Hajjaj dari Maisarah bin ‘Abdillah dari Jaban dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam. Dan menyebutkan hadits diatas, kemudian bapakku menjawab, ini adalah hadits dusta.” [Lihat Kitab Al-‘Illal (I/258-259)]
 Al-Jauraqaniy berkata: “Hadits ini adalah bathil didalam sanadnya ada kegelapan.” [Lihat Al-Abathil (I/351)]
 Ibnul Jauziy berkata: “Hadits ini maudhu’.” [Lihat Al-Maudhu’at (II/561)]
 As-Suyuthiy berkata: “Maudhu’, Sa’id seorang pendusta dan tiga orang yang diatasnya adalah orang-orang yang cacat.” [Lihat Al-La’ali’ (II/90)]
 Ibnu Makulan berkata: “Hadits munkar.” [Lihat Al-Ikmal (II/10-11)]
 Al-‘Allamah Muhammad Husainiy Ath-Tharabalsiy berkata: “Khabar maudhu’.” [Lihat Kasyful Ilha’ (I/333) dan Nashbur Rayah (II/509)]

 Syaikh Al-Albaniy berkata: “Maudhu’.” [Lihat Silsilah Adh-Dha’ifah (IV/199, no. 1708)]

_____________________________________________________

Hadits Yang Menyebutkan Bahwa Puasa Dapat Menjadikan Sehat

اغزوا تغنموا وصُوْمُوْا تَصِحُّوْا وسافروا تستغنوا.

وفي رواية: صُوْمُوْا تَصِحُّوْا.

وفي رواية: سافروا تَصِحُّوْا٬ وصُوْمُوْا تَصِحُّوْا٬ واغزوا تغنموا.

Artinya: “Berpuasalah, niscaya kamu akan sehat.”

Derajat: Dha’if/Lemah. Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (VIII/174, no. 8312), dan Al-Kabir (XI/63, no. 11052), Abu Nu’aim dalam Thibbun Nabawi (I/236, no. 113), Al-‘Uqailiy dalam Adh-Dhu’afa’ (II/92), Imam Al-‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya’ (II/754, no. 2771), Al-‘Ajluniy dalam Al-Kasyful Khafa’ (I/445), dan Mushannaf ‘Abdirrazaq (V/168-169, no. 9269 dan V/11, no. 8819). Lihat juga Silsilah Adh-Dha’ifah (I/420, no. 253).

Dari jalur Muhammad bin Sulaiman bin Abi Dawud dia berkata, telah berkata kepada kami Zuhair bin Muhammad dari Suhail bin Abi Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah dia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Dan Ath-Thabraniy meriwayatkan dari jalur Syaikhnya Musa bin Zakariya dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Sulaiman bin Abi Dawud dengan sanadnya sampai kepada Abu Hurairah secara marfu’.

‘Illat (cacat) Hadits:

- Musa bin Zakariya, dia seorang yang dha’if, sebagaimana di jelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Adz-Dzahabiy berkata: تكلم فيه الدارقطني

- Ad-Daruquthniy berkata: أنه متروك

- Al-Hakim berkata: أنه متروك

- Lafazh hadits ini tidak diriwayatkan dari Suhail kecuali Zuhair bin Muhammad Al-Anbariy Al-Khurasaniy, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ath-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath (VIII/174, no. 8312).

- Zuhair bin Muhammad seorang yang dha’if dalam riwayat ahli syam, termasuk hadits ini. Sebagaimana di jelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Yahya bin Ma’in berkata: خراساني ضعيف

- An-Nasa’i berkata: ليس بالقوي

- Abu Hatim berkata: محله الصدق في حفظه سوء

- Al-Bukhari berkata: روى عنه أهل الشام مناكير

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Mizan (VI/541-542), Lisanul Mizan (VII/178), As-Siyar (VIII/188), Al-Kamil (IV/177), Al-Jarh wa Ta’dil (III/590), At-Tarikhul Kabir (III/427), Tahdzibul Kamal (IX/414), dan Taqribut Tahdzib (hal. 205, no. 2049)]

- Apabila ahli syam meriwayatkan suatu hadits dari Zuhair bin Muhammad maka haditsnya munkar, seperti hadits di atas. Telah meriwayatkan darinya Muhammad bin Sulaiman bin Abi Dawud Al-Harani, dan dia dari ahli syam. Sebagaimana di jelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Abu Hatim berkata: منكر الحديث

- An-Nasa’i berkata: لا بأس به

- Ibnu Hajar berkata: صدوق

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Jarh wa Ta’dil (VII/267), Taqribut Tahdzib (hal. 850), Al-Mizan (VI/172), Tsiqat Ibnu Hibban (IX/69), Tahdzibul Kamal (XXV/303), dan Tahdzibut Tahdzib (VII/186)]

Imam Al-‘Iraqi berkata: “Min hadits Abu Hurairah bisanadin dha’if.” [Lihat Takhrijul Ihya’ (II/754, no. 2771)]

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ibnu ‘Adiy (VII/2521), dari jalur Nahsyal bin Adh-Dhahak dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’.

- Nahsyal bin Sa’id bin Wardan adalah seorang yang dha’if. Sebagaimana di jelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Yahya bin Ma’in berkata: ليس بشيء٬ ليس بثقة

- Ishaq bin Rahawaih berkata: كان كذابا

- An-Nasa’i berkata: متروك الحديث

- Abu Dawud Ath-Thayalisiy berkata: كذاب

- Abu Hatim berkata: ليس بقوي، متروك الحديث، ضعيف الحديث

- Abu Zur’ah berkata: خراساني ضعيف

- Al-Bukhari berkata: أحاديثه مناكير

- Ibnu Hajar berkata: متروك، وكذبه إسحاق بن راهويه

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Jarh wa Ta’dil (VIII/496), At-Tarikhul Kabir (VIII/115), Al-Majruhin (III/52), Taqribut Tahdzib (hal. 1009)]

- Keterputusan sanad antara Adh-Dhahhak dengan Ibnu ‘Abbas adalah karena Adh-Dhahhak bin Muzahim tidak mendengarnya dari Ibnu ‘Abbas. Sebagaimana di jelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Yahya bin Sa’id Al-Qaththan: كان شعـبة ينكر أن يكون الضحاك لقي إبن عـباس قـط

- Ath-Thayalisiy berkata, aku mendengar ‘Abdul Malik bin Maisarah berkata:

الضحاك لم يلق إبن عـباس 

- Al-Albaniy berkata: لم يسمع من ابن عباس

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Kamil (V/149-152), Al-Mizan (III/446), dan Silsilah Adh-Dha’ifah (I/421, no. 253)]

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ibnu ‘Adiy dalam Al-Kamil (III/226), dari jalur Al-Husain bin ‘Abdullah bin Dhamirah dari bapaknya dari kakeknya dari ‘Ali secara marfu’.

- Husain bin ‘Abdullah bin Dhamirah bin Dhamrah al-Hamiriy Madaniy, seorang yang dha’if. Sebagaimana di jelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Ahmad bin Hanbal berkata: متروك الحديث٬ لا يساوي شيئا

- Ibnu Ma’in berkata: ليس بثقة ولا مأمون٬ ليس بشيء٬ ليس حديثه شيء

- Abu Hatim berkata: ترك الناس حديث الحسين بن ضميرة٬ هو عندي متروك الحديث كذاب 

- Abu Zur’ah berkata: ليس بشيء٬ ضعيف الحديث٬ أضريب على حديثه

- Al-Bukhari berkata: منكر الحديث٬ تركه علي وأحمد

- Abu Dawud berkata: ليس بشيء

- An-Nasa’i berkata: ليس بثقة ولا يكتب حديثه

- Ibnu Hibban berkata: روى عن ابيه عن جده بنسخة موضوعة

- Ad-Daruquthniy berkata: متروك

- Ibnu Hajar berkata: كذبه مالك

- Dan lain-lain. Lihat, Al-Jarh wa Ta’dil (III/58), At-Tarikhul Kabir (II/388), Al-Majruhin (I/244), Dzail Al-Kasyf (hal. 77), dan Ta’jil al-Manfa’ah (I/450-451)]

Syaikh Al-Albani berkata: “Dha’if.” [Lihat Silsilah Adh-Dha’ifah (I/420, no. 253)]


Ash-Shaghaniy berkata: “Dan hadits ini adalah maudhu’.” [Lihat Maudhu’at Ash-Shaghaniy (hal. 7, no. 51), Silsilah Adh-Dha’ifah (I/420, no. 253), dan Fawa’idul

_________________________________________________

Hadits Tentang Tidurnya Orang Yang Berpuasa Adalah Ibadah

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصَمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَـفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْـفُوْرٌ.

وفي رواية: نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وسُكُته تَسْبِيْحٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَعَمَلُهُ مُقبول.

وفي رواية: نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ونفسه تَسْبِيْحٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ. 

Artinya: “Tidurnya orang yang berpuasa itu dianggap ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya (dibalas) berlipat ganda, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.”

Derajat: Dha’if Jiddan/Sangat Lemah. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (III/415, no. 3937), Abu Muhammad bin Sha’id dalam Musnad Ibnu Abi ‘Aufa (II/120), Ad-Dailami dalam Musnad Firdaus (IV/248), Al-Wahidi dalam Al-Wasith (I/65/1), dan Al-‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya’ (no. 727).

Dari jalur Sulaiman bin ‘Amru dari ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

‘Illat (cacat) Hadits:

- Sulaiman bin ‘Amru dia adalah Abu Dawud An-Nakha’i Al-Qamiy, dia seorang yang dha’if, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Abu Hatim berkata:ذاهب الحديث متروك الحديث كان كذابا

- Ibnu Ma’in berkata: ليس بشئ يكذب يضع الحديث

- Ibnu Hibban berkata: كان يضاع الحديث وضعا وكان قدريا

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Jarh wa Ta’dil (IV/132) dan Al-Majruhin (I/419)]

Syaikh Al-Albani berkata: “Ini adalah maudhu’, Sulaiman bin ‘Amru seorang pendusta.” [Lihat Silsilah Adh-Dha’ifah (X/230, no. 4696)]

- ‘Abdul Malik bin ‘Umair al-Hakhmiy Al-Kufiy, Abu ‘Umar Al-Quthbiy. Dia seorang yang dha’if, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Abu Hatim berkata: لم يوصف بالحفظ٬ ليس بحافظ٬ هو صالح تغير حفظه قبل موته

- Ahmad bin Hanbal berkata: مضطرب الحديث مع قلة حديثه

- Ibnu Ma’in berkata: مخلط

- Ibnu Kharrasy berkata: كان شعبة لا يرضاه

- Adz-Dzahabi berkata: طال عمره وساء حفظه

- Ibnu Hajar berkata: ثقة فصيح عالم تغير حفطه وربما دلس

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Jarh wa Ta’dil (III/372), Al-Mizan (IV/405), dan Taqribut Tahdzib (hal. 625)]

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (III/415) dengan dua jalur:

Jalur pertama, dari Khalf bin Yahya Al-‘Abdiy dari ‘Anbasah bin ‘Abdul Wahid telah berkata kepada kami ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa.

- Khalf bin Yahya al-‘Abdiy Qadhiy Khurasan, dia seorang yang dha’if sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Abu Hatim berkata: متروك الحديث كان كذابا لا يشتغل به ولا بحديثه 

- Adz-Dzahabi menukilnya dan berkata: متروك الحديث كان كذابا لا يشتغل به ولا بحديثه

- Ibnu Hajar juga menukilnya dan berkata: متروك الحديث كان كذابا لا يشتغل به ولا بحديثه

- Dan lain-lain. [Lihat Al-Jarh wa Ta’dil (III/372), Al-Mizan (II/454), Al-Lisan (III/246), dan Tarikh Ashbahan (I/209)]

- ‘Abdul Malik bin ‘Umair Al-Hakhmiy Al-Kufiy, Abu ‘Umar Al-Quthbiy, dia seorang yang dha’if dan telah dijelaskan keadaannya di atas.

Jalur kedua, dari Ma’ruf bin Hasan telah berkata kepada kami Ziyad bin Al-A’lam dari ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa.

- Ma’ruf bin Hasan as-Samarqandiy, Abu Mu’adz. dia seorang yang dha’if, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama ahlul hadits, diantaranya:

- Abu Hatim berkata : مجهول

- Ibnu ‘Adiy berkata : منكر الحديث

- Al-Baihaqi berkata : معروف بن حسان ضعيف

- Dan lain-lain. [Lihat Jarh wa Ta’dil (VIII/323), Syu’abul Iman (III/416), Al-Mizan (VI/467), dan Al-Kamil (VIII/30)]

- ‘Abdul Malik bin ‘Umair al-Hakhmiy Al-Kufiy, Abu ‘Umar Al-Quthbiy, dia seorang yang dha’if dan telah dijelaskan keadaannya di atas.

‘Ali Al-Qariy berkata, “Hadits ini telah diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang dha’if dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa.” [Lihat Al-Asrar Al-Marfu’ah (hal. 255)]

Al-‘Iraqiy melemahkan hadits ini dalam Takhrijul Ihya’ (I/182) dan Al-Baihaqiy juga melemahkan seluruh jalurnya dalam Syu’abul Iman (III/415).

Hadits ini diriwayatkan juga oleh As-Suhamiy dalam Tarikh Jurjaniy (hal. 370), dari jalur Muhammad bin Ja’far bin Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib telah berkata kepadaku, bapakku dari bapaknya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

- Sanad hadits ini munqathi’ mu’dhal.


- Ja’far bin Muhammad adalah Ja’far Shadiq dan bapaknya adalah Muhammad bin ‘Ali bin Husain tidak bertemu dengan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

***
muslimah.or.id
_______________________________

Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،

“Wahai manusia, bulan yang agung telah mendatangi kalian. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1. 000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai ibadah tathawwu’ (sunnah). Barangsiapa pada bulan itu mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan,  ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, sedangkan kesabaran itu balasannya adalah surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong. Di dalamnya rezki seorang mukmin ditambah. Barangsiapa pada bulan Ramadhan memberikan hidangan berbuka kepada seorang yang berpuasa, dosa-dosanya akan diampuni, diselamatkan dari api neraka dan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tadi sedikitpun” Kemudian para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan hidangan berbuka berupa sebutir kurma, atau satu teguk air atau sedikit susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887), oleh Al Mahamili dalam Amaliyyah (293), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (6/512), Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115)

Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (2/115), juga didhaifkan oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi di Sifatu Shaumin Nabiy (110), bahkan dikatakan oleh Abu Hatim Ar Razi dalam Al ‘Ilal (2/50) juga Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (871) bahwa hadits ini Munkar.

Yang benar, di seluruh waktu di bulan Ramadhan terdapat rahmah, seluruhnya terdapat ampunan Allah dan seluruhnya terdapat kesempatan bagi seorang mukmin untuk terbebas dari api neraka, tidak hanya sepertiganya. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini adalah:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا ، غفر له ما تقدم من ذنبه

“Orang yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.38, Muslim, no.760)

Dalam hadits ini, disebutkan bahwa ampunan Allah tidak dibatasi hanya pada pertengahan Ramadhan saja. Lebih jelas lagi pada hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

“Pada awal malam bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin jahat dibelenggu, pintu neraka ditutup, tidak ada satu pintu pun yang dibuka. Pintu surga dibuka, tidak ada satu pintu pun yang ditutup. Kemudian Allah menyeru: ‘wahai penggemar kebaikan, rauplah sebanyak mungkin, wahai penggemar keburukan, tahanlah dirimu’.  Allah pun memberikan pembebasan dari neraka bagi hamba-Nya. Dan itu terjadi setiap malam” (HR. Tirmidzi 682, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar  berdasarkan hadits yang lemah ini. Walaupun keyakinan ini tidak benar, sesungguhnya Allah ta’ala melipatgandakan pahala amalan kebaikan berlipat ganda banyaknya, terutama ibadah puasa di bulan Ramadhan.


Muslim.Or.id

Selasa, 04 September 2012

Posisi Suami-Istri ketika Shalat Berjama’ah

Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum. Saya mau tanya, bagaimana shaf shalat bila makmumnya hanya seorang perempuan? Apa tetap harus sejajar dengan Imam sebelah kanan? Dalam hal ini imamnya laki-laki. Terima kasih atas perhatiannya. (08180227***) 

Jawaban: Apabila hanya ada seorang laki-laki -sebagai imam- dan seorang perempuan yang menjadi makmumnya seperti suami-istri maka posisi makmum tepat di belakang imam, bukan di samping kanannya. 

Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk jamuan makan yang telah dibuatnya, maka beliau pun memakannya, kemudian beliau bersabda, “Berdirilah kalian karena aku akan shalat bersama kalian!” Anas bin Malik berkata, “Maka aku berdiri menuju tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai, lalu aku menggosoknya dengan air.
 
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atasnya, sementara aku dan seorang anak yatim berdiri di belakangnya, sedangkan ibuku (Ummu Sulaim) berdiri di belakang kami. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami dua raka’at, kemudian beliau pergi.” (HR. Al-Bukhariy no.860 dan Muslim no.658)
Wallaahu A’lam.
 
http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/37.htm#sub2

Rabu, 18 Januari 2012

KENAPA SEORANG ANAK BISA MIRIP ORANG TUANYA ?



Jika kita baca ilmu pengetahuan kontemporer, khususnya di bidang biologi dan kesehatan, akan didapatkan beberapa teori yang mencoba menjawab permasalahan di atas. Namun, tahukah Anda bahwa Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan jawaban atas pertanyaan di atas ? Saya ajak Anda – para Pembaca budiman – untuk memperhatikan beberapa hadits berikut :



1. Hadits Tsauban radliyallaahu ‘anhu.



Ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang permasalahan anak. Maka beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

"ماء الرجل أبيض وماء المرأة أصفر. فإذا اجتمعا، فعلا مني الرجل مني المرأة، أَذْكَرَا بإذن الله. وإذا علا مني المرأة مني الرجل، آنثا بإذن الله"

“Air (mani) laki-laki warnanya putih, sedangkan air mani wanita warnanya kekuning-kuningan. Apabila keduanya berkumpul (melalui satu persetubuhan) yang ketika itu air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka anak yang akan lahir adalah laki-laki dengan ijin Allah. Namun apabila air mani wanita mengalahkan air mani laki-laki, maka anak yang akan lahir adalah wanita dengan ijin Allah” [HR. Muslim no. 315, Al-Baihaqiy 1/169, Ibnu Khuzaimah no. 232, dan yang lainnya].

2. Hadits Anas bin Malik radliyallaahu ‘anhu.

عن أنس : أن عبد الله بن سلام أتى رسول الله صلى الله عليه وسلم مقدمه المدينة فقال يا رسول الله إني سائلك عن ثلاث خصال لا يعلمهن إلا نبي قال سل قال ما أول أشرط الساعة وما أول ما يأكل منه أهل الجنة ومن أين يشبه الولد أباه وأمه فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم أخبرني بهن جبريل عليه السلام آنفا قال ...... وأما شبه الولد أباه وأمه فإذا سبق ماء الرجل ماء المرأة نزع إليه الولد وإذا سبق ماء المرأة ماء الرجل نزع إليها قال أشهد أن لا اله إلا الله وأنك رسول الله

Dari Anas : Bahwasannya ‘Abdullah bin Salaam mendatangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam saat beliau tiba di Madinah. Ia pun bertanya : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku akan bertanya kepada engkau atas tiga permasalahan yang tidak diketahui kecuali oleh seorang Nabi”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Bertanyalah”. ‘Abdullah bin Salaam melanjutkan : “Apakah tanda hari kiamat untuk pertama kali ? Makanan apakah yang pertama kali dimakan oleh penduduk surga ? Dan dari mana datangnya sebab seorang anak menyerupai ayah dan ibunya ?”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Baru saja Jibril ‘alaihis-salaam mengkhabarkan kepadaku tentang jawaban ketiga hal tersebut”. Beliau melanjutkan : “………….Adapun sebab seorang anak menyerupai ayah dan ibunya : Apabila air mani laki-laki mendahului air mani wanita, maka anak (yang lahir) akan mirip ayahnya. Namun apabila air mani wanita mendahului air mani laki-laki, maka anak (yang lahir) akan mirip ibunya”. ‘Abdullah bin Salaam kemudian berkata : “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan (aku bersaksi) bahwa engkau adalah utusan Allah” [HR. Al-Bukhari no. 3329 , Ahmad 3/108, ‘Abdun bin Humaid no. 1389, Ibnu Abi Syaibah 13/125, dan yang lainnya].

3. Hadits Ummu Sulaim radliyallaahu ‘anhaa.

أن أم سليم حدثت؛ أنها سألت نبي الله صلى الله عليه وسلم عن المرأة ترى في منامها ما يرى الرجل. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم "إذا رأت ذلك المرأة فلتغتسل" فقالت أم سليم: واستحييت من ذلك. قالت: وهل يكون هذا؟ فقال نبي الله صلى الله عليه وسلم "نعم. فمن أين يكون الشبه. إن ماء الرجل غليظ أبيض. وماء المرأة رقيق أصفر. فمن أيهما علا، أو سبق، يكون منه الشبه".

Bahwasannya Ummu Sulaim pernah menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabiyullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang wanita yang bermimpi sebagaimana mimpi yang dialami oleh laki-laki. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila ia melihat yang demikian, hendaklah ia mandi”. Ummu Sulaim berkata (kepada perawi) : “Sebenarnya aku malu menanyakan hal tersebut”. Ia kembali bertanya kepada beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Mungkinkah hal itu terjadi (pada diri seorang wanita) ?”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Ya. (Jika tidak), maka darimana adanya penyerupaan (seorang anak kepada orang tuanya) ?. Sesungguhnya air mani laki-laki kental lagi berwarna putih, sedangkan air mani wanita encer dan berwarna kekuning-kuninganan. Siapa saja di antara keduanya yang mengalahkan atau mendahului dari yang lain, maka akan terjadi penyerupaan (dari si anak) terhadap dirinya” [HR. Muslim no. 311].

4. Hadits ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa.

عن عائشة؛ أن امرأة قالت لرسول الله صلى الله عليه وسلم: هل تغتسل المرأة إذا احتلمت وأبصرت الماء؟ فقال "نعم" فقالت لها عائشة: تربت يداك. وألت. قالت فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم "دعيها. وهل يكون الشبه إلا من قبل ذلك. إذا علا ماؤها ماء الرجل أشبه الولد أخواله. وإذا علا ماء الرجل ماءها أشبه أعمامه".

Dari ‘Aisyah : Bahwasannya ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Apakah seorang wanita harus mandi jika ia bermimpi dan melihat air ?”. Beliau menjawab : “Ya”. Maka ‘Aisyah berkata kepadanya : “Taribat yadak ! (sebuah kalimat pengingkaran atas pertanyaan wanita tadi –Abul-Jauzaa’)”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Biarkanlah ia. Dari mana datangnya penyerupaan bila tidak berasal dari yang demikian ? Apabila air mani wanita mengalahkan/mengungguli air mani laki-laki, maka anak yang lahir akan menyerupai keluarga ibunya. Apabila air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka anak yang lahir akan menyerupai keluarga ayahnya” [HR. Muslim no. 314].

Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

والمراد بالعلو هنا السبق، لأن كل من سبق فقد علا شأنه فهو علو معنوي، وأما ما وقع عند مسلم من حديث ثوبان رفعه: "ماء الرجل أبيض وماء المرأة أصفر فإذا اجتمعا فعلا مني الرجل مني المرأة أذكرا بإذن الله، وإذا علا مني المرأة مني الرجل أنثا بإذن الله" فهو مشكل من جهة أنه يلزم منه اقتران الشبه للأعمام إذا علا ماء الرجل ويكون ذكرا لا أنثى وعكسه، والمشاهد خلاف ذلك لأنه قد يكون ذكرا ويشبه أخواله لا أعمامه وعكسه، قال القرطبي: يتعين تأويل حديث ثوبان بأن المراد بالعلو السبق. قلت: والذي يظهر ما قدمته وهو تأويل العلو في حديث عائشة وأما حديث ثوبان فيبقى العلو فيه على ظاهره فيكون السبق علامة التذكير والتأنيث والعلو علامة الشبه فيرتفع الإشكال، وكأن المراد بالعلو الذي يكون سبب الشبه بحسب الكثرة بحيث يصير الآخر مغمورا فيه فبذلك يحصل الشبه، وينقسم ذلك ستة أقسام: الأول أن يسبق ماء الرجل ويكون أكثر فيحصل له الذكورة والشبه، والثاني عكسه، والثالث أن يسبق ماء الرجل ويكون ماء المرأة أكثر فتحصل الذكورة والشبه للمرأة، والرابع عكسه، والخامس أن يسبق ماء الرجل ويستويان فيذكر ولا يختص بشبه، والسادس عكسه

“Yang dimaksud dengan al-‘ulluw adalah as-sabq (mendahului), karena setiap yang mendahului berarti ia telah mengungguli/mengalahkan dalam arti maknawi. Adapun hadits Tsauban yang diriwayatkan oleh Muslim : ‘Air (mani) laki-laki warnanya putih, sedangkan air mani wanita warnanya kekuning-kuningan. Apabila keduanya berkumpul (melalui satu persetubuhan) yang ketika itu air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka anak yang akan lahir adalah laki-laki dengan ijin Allah. Namun apabila air mani wanita mengalahkan air mani laki-laki, maka anak yang akan lahir adalah wanita dengan ijin Allah’ ; maka dalam hadits tersebut terdapat hal yang sulit dipahami (musykil). Karena, apabila air mani laki-laki yang mendahului, maka hal itu berkonsekuensi anak yang terlahir akan menyerupai keluarga suami dan berjenis kelamin laki-laki. Demikian pula jika sebaliknya. Sementara kenyataan yang ada, kadangkala anak laki-laki mirip dengan keluarga dari pihak ibu, bukan dari pihak keluarga ayah. Demikian juga sebaliknya. Al-Qurthubi berkata : “Dengan demikian jelaslah bahwa maksud dari kata al-‘ulluw dalam hadits Tsauban adalah as-sabq (mendahului)”. Aku (Ibnu Hajar) katakan : “Menurutku, demikianlah makna kata al-‘ulluw yang tercantum dalam hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Tsaubaan, kata al-‘ulluw tetap ditafsirkan sesuai dengan dhahirnya. Dengan demikian, as-sabq (mendahului) merupakan penentu jenis kelamin laki-laki atau wanita, sedangkan al-‘ulluw (mengalahkan/dominansi) merupakan tanda penyerupaan/kemiripan. Berarti tidak ada lagi kesulitan dalam memahami makna hadits. Seakan-akan maksud al-‘ulluw yang merupakan sebab penyerupaan/kemiripan karena banyaknya air mani yang keluar sehingga membanjiri yang lainnya. Dengan keadaan ini, maka akan tercapailah penyerupaan/kemiripan. Perkara ini ada enam keadaan :

1. Apabia air mani laki-laki lebih banyak dan keluar mendahului air mani wanita, maka anak yang lahir adalah laki-laki dan serupa dengan ayahnya atau keluarga ayahnya.

2. Sebaliknya dari yang di atas (yaitu : apabila air mani wanita lebih banyak dan keluar mendahului air mani laki-laki, maka anak yang lahir adalah wanita dan serupa dengan ibunya atau keluarga ibunya).

3. Apabila air mani laki-laki mendahului air mani wanita, namun air mani wanita lebih banyak; maka anak yang lahir adalah laki-laki dan serupa dengan ibunya atau keluarga ibunya.

4. Sebaliknya dari yang di atas (yaitu apabila air mani wanita mendahului air mani laki-laki, namun air mani laki-laki lebih banyak; maka anak yang lahir adalah wanita dan serupa dengan ayahnya atau keluarga ayahnya).

5. Apabila air mani laki-laki mendahului air mani wanita dan dua-duanya sama banyaknya, maka anak yang lahir adalah laki-laki tanpa ada keserupaan secara khusus kepada keduanya.

6. Sebaliknya (yaitu apabila air mani wanita mendahului air mani laki-laki dan dua-duanya sama banyaknya, maka anak yang lahir adalah wanita tanpa ada keserupaan secara khusus kepada keduanya).

[Fathul-Baariy, 7/273].

Semoga ada manfaatnya. Wallaahu a’lam bish-shawwaab.

- Abu Al-Jauzaa' -

Minggu, 27 November 2011

Jagalah Allah, Dia Akan Menjagamu...


Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata: Aku pernah berada di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari, lalu beliau bersabda:

يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ

 
“Wahai anak kecil, sesungguhnya aku akan mengajarimu beberapa kalimat: Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, jagalah Allah niscaya kau akan menemui-Nya berada di hadapanmu. Bila kau meminta maka mintalah pada Allah dan bila kau meminta pertolongan maka mintalah kepada Allah. Ketahuilah sesungguhnya seandainya seluruh manusia bersatu untuk memberimu manfaat, niscaya mereka tidak akan memberi manfaat apa pun kepadamu selain yang telah ditakdirkan Allah untukmu. Dan seandainya mereka bersatu untuk membahayakanmu, niscaya mereka tidak akan membahayakanmu sama sekali kecuali yang telah ditakdirkan Allah atasmu. Pena-pena (penulis takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (tempat menulis takdir) telah kering (Takdir tidak akan bisa lagi berubah).” (HR. At-Tirmizi no. 2516)


Dalam riwayat Ahmad no. 2666 dengan lafazh:

يَا غُلَيِّمُ أَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهِنَّ فَقُلْتُ بَلَى فَقَالَ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ تَعَرَّفْ إِلَيْهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ وَإِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ قَدْ جَفَّ الْقَلَمُ بِمَا هُوَ كَائِنٌ فَلَوْ أَنَّ الْخَلْقَ كُلَّهُمْ جَمِيعًا أَرَادُوا أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَكْتُبْهُ اللَّهُ عَلَيْكَ لَمْ يَقْدِرُوا عَلَيْهِ وَإِنْ أَرَادُوا أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَكْتُبْهُ اللَّهُ عَلَيْكَ لَمْ يَقْدِرُوا عَلَيْهِ وَاعْلَمْ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَى مَا تَكْرَهُ خَيْرًا كَثِيرًا وَأَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

 
“Wahai anak kecil, jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Ingatlah Dia di waktu lapang niscaya Dia akan ingat kepadamu di waktu sempit. Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Telah kering pena dengan apa yang akan terjadi. Seandainya seluruh makhluk hendak memberi manfaat kepadamu dengan sesuatu yang Allah tidak menetapkan padamu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikan manfaat kepadamu. Dan seandainya mereka hendak mencelakakan dirimu dengan sesuatu yang Allah tidak menetapkan atasmu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu. Dan ketahuilah bahwa di dalam kesabaran terhadap sesuatu yang engkau benci terdapat banyak kebaikan, ketahuilah bahwa pertolongan itu (datang) setelah kesabaran, dan kelapangan itu (datang) setelah kesempitan, serta kemudahan itu (datang) setelah kesulitan.”

Syarah:

Sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Yakni jagalah perintah-perintah-Nya dan kerjakanlah, serta hindarilah larangan-larangan-Nya, maka Dia akan menjagamu dalam berbagai keadaanmu, di dunia dan akhiratmu. Allah SWT berfirman:


“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” (QS.An-Nahl:97)

Segala yang diperoleh hamba berupa bencana dan musibah disebabkan karena menyia-nyiakan perintah Allah SWT. Dia berfirman:


“Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri…” (QS.Asy-Syuura:30)

Dari sini diketahui bahwa siapa yang tidak menjaga Allah, maka ia tidak berhak mendapat penjagaan-Nya.

Sabdanya,”Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu.”
Yakni engkau menjumpai-Nya dihadapanmu yang menuntunmu kepada segala kebajikan, mendekatkan dan menunjukkanmu kepadanya.

Sabdanya,”Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah”. Yakni bahwa hamba itu tdk boleh menggantungkan rahasianya (urusannya) kepada selain Allah, tetapi hendaknya ia bertawakal kepada Allah dalam segala urusannya. Kemudian, jika hajat yg dimintanya menurut kebiasaan tdk berjalan melalui tangan makhluk-Nya, seperti meminta hidayah, ilmu, pemahaman terhadap Al-Qur’an dan as-Sunnah, menyembuhkan orang sakit, meraih keselamatan dari bencana dunia dan adzab akhirat, maka ia memohon hal itu kepada Rabb-Nya. Jika hajat yg dimintanya menurut kebiasaan bahwa Allah menjalankannya melalui tangan makhluk-Nya, maka ia memohon kepada Allah agar melembutkan hati mereka (sehingga mereka berbelas kasih) kepadanya, yaitu dengan mengatakan, “Ya Allah, jadikanlah hati-hati para hamba-Mu belas kasih terhadap kami,” dan sejenisnya. Tidak boleh berdoa kpd Allah dg menyatakan tdk butuh kepada makhluk. 

Sabdanya,”Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.” Yakni, jika engkau meminta pertolongan kpd seseorang, maka janganlah meminta pertolongan kecuali kepada Allah. Karena ditangan-Nya-lah tergenggam kerajaan langit dan bumi, dan Dia akan menolongmu jika Dia menghendaki. Jika engkau meminta pertolongan kepada Allah dengan ikhlas dan tawakal, maka Dia akan menolongmu. Jika dirimu meminta pertolongan kpd makhluk dlm perkara yg ia mampu, maka yakinilah bahwa ia hanyalah sebab belaka, dan Allah-lah yang menundukkannya untukmu.

Sabdanya, “Ketahuilah bahwa seandainya satu ummat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu.” Yakni, jika seluruh umat dari awal hingga akhir, seandainya mereka berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dg sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Berdasarkan hal ini, maka kemanfaatan makhluk yg datang kepada manusia pada hakikatnya berasal dari Allah. Karena Dia-lah yg menetapkan untuknya. Ini adalah anjuran bagi kita agar bersandar kepada Allah dan kita tahu bahwa umat tidak bisa mendatangkan kebaikan kepada kita kecuali dengan izin Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yg dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka Dia Mahakuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (QS.Al-An’aam:17)

Sabdanya, “Dan jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu.”

Yakni, bahwa jka engkau mendapatkan suatu kemudharatan dari seseorang, maka ketahuilah bahwa Allah telah menetapkannya atasmu, maka ridhalah dengan qadha’ Allah dan qadar-Nya. Tidak ada salahnya jika dirimu berusaha menolak kemudharatan darimu, karena Allah Ta’ala berfirman:

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yg serupa…” (QS. Asy-Syuura:40)

Sabdanya, “Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.”
Yakni, apa yang telah ditetapkan Allah telah selesai. Pena telah diangkat, lembaran-lembaran telah kering, dan tidak ada perubahan pada ketetapan-ketetapan Allah.

Dalam riwayat lain selain at-Tirmidzi,
Sabdanya, “Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia mengenalmu ketika susah.” Yakni, kerjakanlah hak-hak Allah (ibadah) ketika senang, sehat, cukup maka ketika kesehatan hilang darimu, kecukupan lenyap darimu, dan dirimu sangat membutuhkan Allah, maka Dia mengenalmu karena apa yang dahulu telah engkau kerjakan, atau apa yang telah engkau kerjakan berupa perbuatan kebajikan yang dengannya dirimu dikenal oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Yunus ‘Alaihis Salam:

“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak menginat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari Berbangkit.” (QS. Ash-Shaaffat:144)

Ketika Fir’aun mengatakan:

“…Aku percaya bahwa tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan (Ilah) yang dipercayai oleh Bani Israil…” (QS.Yunus:90)

Maka Malaikat mengatakan kepadanya:


“Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan?” (QS. Yunus:91)

Sabdanya, “Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu.”

Yakni, apa yang ditentukan Allah Ta’ala bakal menimpamu, maka ia tidak akan luput darimu, bahkan pasti terjadi, karena Allah telah menakdirkannya. Dan apa yang telah ditetapkan Allah luput darimu, maka ia tidak akan menimpamu selamanya. Sebab, semua urusan itu berada di tangan Allah. Dan ini membawa manusia bersandar kapada Rabb-nya secara sempurna.

Sabdanya, “Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran.” Yakni bahwa kalimat ini berisi anjuran untuk bersabar. Karena jika pertolongan (kemenangan) ini bersama kesabaran, maka manusia harus bersabar demi mendapatkan pertolongan tersebut. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh dan mohonlah kepada Allah keselamatan. Jika kalian bertemu dengan mereka, maka bersabarlah dan jangan lari, karena Allah bersama orang-orang yang sabar.” (HR. Al-Bukhari,Muslim dan Abu Dawud).

Sabdanya, Dan bahwasanya kelapangan bersama kesempitan dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.” Yakni, jika ujian semakin berat maka Allah Ta’ala mengakhirinya dengan kelapangan. Allah Ta’ala berfirman:

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS Alam Nasyrah:5-6)

Faidah hadist:

1. Kelemahlembutan Rasulullah kepada orang yang lebih muda, dg sabdanya “Wahai anak muda, sesungguhnya aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat.”
2. Bagi siapa yg menyampaikan pembicaraan yang sangat penting, hendaknya ia mendahuluinya dengan apa yang bisa menarik perhatiannya.
3. Siapa yg menjaga Allah, maka Allah pasti menjaganya.
4. Siapa yang menyia-nyiakan Allah, yakni menyia-nyiakan agama-Nya, maka Dia akan menyia-nyiakannya dan tidak akan menjaganya. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr:19)
5. Siapa yg menjaga Allah, maka Dia akan memberi petunjuk kepadanya dan menuntunnya kepada setiap hal yang berisi kebaikan. Siapa yang senantiasa menjaga Allah, maka Allah mencegah keburukan darinya.
6. Jika manusia membutuhkan pertolongan, maka hendaklah ia memintanya kepada Allah. Tetapi tidak ada larangan meminta tolong kepada selain Allah dari orang yang dapat membantunya, berdasar sabda Rasulullah:
“Engkau menolong seseorang berkenaan dengan tunggangannya lalu engkau menaikkannya ke atas atau mengangkat barangnya ke atasnya adalah shadaqah”
7. Suatu umat tdk akan mampu memberi manfaat kepada seorangpun kecuali jika Allah telah menetapkannya untuknya. Sebaliknya, mereka tidak mampu menimpakan kemudharatan kepada seorang pun kecuali jika Allah telah menetapkan hal itu atasnya.
8. Seseorang wajib menggantungkan harapannya kepada Allah Ta’ala dan tidak berpaling kepada para makhluk. Sebab, makhluk tidak memiliki manfaat dan mudharat untuknya.
9. Segala sesuatu telah ditetapkan. Disebutkan dari Rasulullah bahwa Allah telah menentukan berbagai ketentuan seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi.
10. Dalam riwayat lain bahwa manusia ketika mengenalkan (dirinya) kpd Allah dengan melaksanakan ketaatan kpd-Nya di kala sehat dan senang, maka Allah Ta’ala mengenalnya ketika ia mengalami kesusahan, dg belas kasih kepadanya, menolongnya, dan menghilangkan kesesahannya.
11. Ketika Allah telah menetapkan sesuatu atas manusia, maka ketetapan itu tidak akan luput darinya. Sebaliknya, jika Allah tidak menetapkan sesuatu atasnya, maka sesuatu itu tidak akan menimpanya.
12. Kabar gembira bagi orang-orang yang sabar, dan bahwa pertolongan itu dihubungkan dg kesabaran.
13. Kabar gembira, bahwa dilapangkannya kesusahan dan dihilangkannya kesulitan dihubungkan dengan kesusahan. Setiap kali manusia merasa kesulitan terhadap suatu urusan, maka Allah melapangkan darinya.
14. Kabar gembira besar, bahwa jika manusia tertimpa kesulitan, hendaklah ia menunggu kemudahan. Allah Ta’ala telah menyebutkan hal itu dalam al_qur’an dg firman-Nya:
    “Karena sesunguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS Alam Nasyrah:5-6).

Sumber : Syarh al-Arba’iin an-Nawawiyah, pensyarah Syaikh Muhammad bin Shalih al- ‘Utsaimin