Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 April 2013

Surat-Surat Pluralisme Kartini




Oleh: Artawijaya*

Setiap tahun pada tanggal 21 April pemerintah memperingati Hari Kartini. Peringatan ini merujuk pada sosok Raden Ajeng Kartini (1879-1904), anak priyai Jawa yang dianggap sebagai pelopor kemajuan perempuan Indonesia.

Hampir setiap tahun, peringatan ini diiringi dengan berbagai kegiatan, terutama kegiatan-kegiatan yang mengusung tema emansipasi wanita. Kalangan liberal pun tak mau ketinggalan, peringatan Hari Kartini dijadikan momen untuk mengampanyekan kesetaraan gender, feminisme, dan emansipasi perempuan. Kartini pun menjadi idola wanita Indonesia.

Padahal, jika mau jujur pada kenyataan sejarah, tanpa menihilkan gagasan-gagasannya, apa yang dilakukan oleh Kartini baru sebatas surat menyurat, sebatas wacana, belum pada tingkatan aksi, seperti yang lebih dulu dilakukan oleh Rohana Kudus di Sumatera Barat, dengan mendirikan sekolah untuk memajukan pendidikan perempuan.

Surat menyurat Kartini yang dianggap berisi gagasan-gagasan tentang kemajuan perempuan pribumi, diterbitkan oleh Kartini Fonds, sebuah lembaga yang dibentuk di negeri Belanda. Kumpulan surat-surat Kartini yang dibukukan dan diberi judul ”Door Duisternis tot Licht” kemudian diterbitkan pada 1917, 14 tahun pasca wafatnya Kartini pada 1904. Kumpulan surat tersebut kemudian diterjemahkan oleh Armijn Pane, sastrawan penganut Theosofi dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.


Sebagian isi surat surat Kartini, terutama tentang kondisi kebatinan dan pemahaman kegamaannya, sangat beraroma pluralisme. Kartini bahkan pernah mengatakan, bahwa agama sesungguhnya adalah kebatinan. Tak ada data-data dan keterangan yang jelas, bahwa di akhir hayatnya, Kartini mengoreksi pemahamannya yang sangat bercorak Theosofi.

Meskipun di akhir hayatnya, dalam rentang waktu pada 1903, ia mengaku bertemu dan belajar agama dengan seorang kiai di Demak yang bernama Kiai Sholeh Darat. Pertemuan dengan kiai itu pun berlangsung singkat, karena pada tahun yang sama sang kiai meninggal dunia. Dan, setahun kemudian Kartini menyusul meninggal dunia pula.

Jika merujuk pada pertemuan dengan Kiai Sholeh Darat dan pengakuan Kartini bahwa ia baru mengenal Al-Qur’an setelah bertemu dengan kiai tersebut, maka rentang waktu ia mengenal Al-Qur’an dan belajar keislaman hanya berlangsung setahun.Jauh sebelum itu, pikiran-pikiran Kartini dan pemahaman keagamaannya sangat kental dengan nuansa kebatinan Theosofi, sebuah aliran kebatinan yang didirikan oleh perempuan berdarah Yahudi, Helena Petrovna Blavatsky.

Setelah bertemu dengan kiai itu, sekali lagi, tak ada keterangan bahwa ia mengoreksi pemahamannya yang bercorak sinkretisme atau pluralisme agama sebagaimana tercermin dalam surat-suratnya.

Sebagai seorang Muslim tentu kita berharap, Kartini meninggal dalam keadaan sempurna keislamannya, tanpa ada lagi noda-noda pemahaman yang mengganggap semua agama sama. Namun, fakta sejarah bahwa surat-surat yang ditulisnya sangat mengandung ajaran pluralisme agama, harus tetap diungkapkan.

Tujuannya, agar sosok Kartini yang dijadikan pahlawan nasional bisa terlihat utuh, dan selubung sejarah bisa tersingkap secara terang. Setelah itu, silakan kejujuran masyarakat yang menilai.

Kartini mengaku dalam surat-suratnya, ada orang yang hendak mengajaknya menjadi penganut Theosofi dan ada juga yang mengatakan dirinya secara sadar atau tidak, adalah penganut Theosofi.

”Orang yang tidak kami kenal secara pribadi hendak membuat kami mutlak penganut Theosofi, dia bersedia untuk memberi kami keterangan mengenai segala macam kegelapan di dalam pengetahuan itu. Orang lain yang juga tidak kami kenal menyatakan bahwa tanpa kami sadari sendiri, kami adalah penganut Theosofi.” (Surat Kepada Ny Abendanon, 24 Agustus 1902)

”Pagi harinya kami pergi ke Semarang, di tram kami mendengar banyak, dan apa yang kami alami malam itu, akan kami ceritakan kepada Nyonya kemudian dengan panjang lebar, sekarang itu kami lewati dengan diam-diam. Hari berikutnya kami berbicara dengan Presiden Perkumpulan Theosofi, yang bersedia memberi penerangan kepada kami, lagi-lagi kami mendengar banyak yang membuat kami berpikir.” (Surat Kepada Nyonya Abendanon, 15 September 1902.

Berikut ini surat-surat Kartini yang sangat kental dengan pemahaman kebatinan Theosofi yang mengusung doktrin humanisme dan pluralisme agama:

Sepanjang hemat kami, agama yang paling indah dan paling suci ialah Kasih Sayang. Dan untuk dapat hidup menurut perintah luhur ini, haruskah seorang mutlak menjadi Kristen? Orang Buddha, Brahma, Yahudi, Islam, bahkan orang kafir pun dapat hidup dengan kasih sayang yang murni.” (Surat kepada Ny Abendanon, 14 Desember 1902).

”Agama yang sesungguhnya adalah kebatinan, dan agama itu bisa dipeluk baik sebagai Nasrani, maupun Islam, dan lain-lain.” (Surat 31 Januari 1903).

”Kalau orang mau juga mengajarkan agama kepada orang Jawa, ajarkanlah kepada mereka Tuhan yang satu-satunya, yaitu Bapak Maha Pengasih, Bapak semua umat, baik Kristen maupun Islam, Buddha maupun Yahudi, dan lain-lain.” (Surat kepada E.C Abendanon, 31 Januari 1903)

”Tidak peduli agama apa yang dipeluk orang dan bangsa apa mereka itu. Jiwa mulia akan tetap mulia juga dan orang budiman akan budiman juga. Hamba Allah tetap dalam tiap-tiap agama, dalam tengah-tengah segala bangsa” (Surat kepada Dr N Adriani, 5 Juli 1903)

”Betapapun jalan-jalan yang kita lalui berbeda, tetapi kesemuanya menuju kepada satu tujuan yang sama, yaitu Kebaikan. Kita juga mengabdi kepada Kebaikan, yang tuan sebut Tuhan, dan kami sendiri menyebutnya Allah.” (Surat kepada Dr N Adriani, 24 September 1902).

”Tuhan kami adalah nurani, neraka dan surga kami adalah nurani. Dengan melakukan kejahatan, nurani kamilah yang menghukum kami. Dengan melakukan kebajikan, nurani kamilah yang memberi kurnia.” (Surat kepada E.C Abendanon, 15 Agustus 1902).

“Selama kami maklumi dan mengerti bahwa ujud semua agama itu baik dan bagus adanya. Tetapi, aduhai, manusia apa jadinya agama itu, kalau perbuatan agama dimaksudkan untuk mempertarikan semua makhluk-makhluk Allah yang berkulit putih maupun yang berkulit hitam, tidak pandang pangkat, perempuan ataupun laki-laki. Agama mana yang dipeluknya, semuanya kita ini adalah anak kepada Bapak Yang Satu itu juga, kepada Tuhan Yang Maha Esa.” (Surat kepada Nyonya Nielle van Koll, 21 Juli 1902).


Demikian diantara beberapa surat-surat Kartini yang dikirimkan kepada sahabat-sahabatnya. Surat-surat tersebut mencerminkan betapa kuatnya pengaruh Theosofi, yang pada kurun waktu 1900-an sangat berpengaruh di lingkungan elit dan para priyai Jawa.Surat-surat tersebut mendapat pujian dari Ny. Eleanor Roosevelt, istri Presiden AS, Franklin D Roosevelt, yang juga anggota Ordo East Star, sebuah sayap organisasi Freemason yang membolehkan wanita sebagai anggotanya. Pada masa lalu, ordo ini juga begitu kuat pengaruhnya di Hindia Belanda, dengan nama Order Oost Ster (Ordo Bintang Timur).

Tahun 1979, dalam rangka memperingati 100 tahun wafatnya Kartini, Ny. Eleanor Roosevelt menulis sambutan yang berisi pujian terhadap surat-surat Kartini berikut ini:

“Saya senang sekali memperoleh pandangan-pandangan yang tajam yang diberikan oleh surat-surat ini. Satu catatan kecil dalam surat itu menurut saya merupakan sesuatu yang patut kita semua ingat. Kartini katakan: Kami merasa bahwa inti dari semua agama adalah hidup yang benar, dan bahwa semua agama itu baik dan indah. Akan tetapi, wahai umat manusia, apa yang kalian perbuat dengan dia? Daripada mempersatukan kita, agama seringkali memaksa kita terpisah dan sedangkan gadis yang muda ini menyadari bahwa ia harus menjadi kekuatan pemersatu.” 

*Penulis buku “Gerakan Theosofi di Indonesia, Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, 2010.

Sumber Rujukan:

- Armin Pane, Habis Gelap Terbitlah Terang, Jakarta:Balai Pustaka, 1990

- Solichin Salam, Kartini Seratus Tahun, Jakarta:Penerbit Gunung Muria, 1979

- Th Sumarna, Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini, Jakarta:Pustaka Utama Grafiti, 1993

- Siti Soemandari Soeroto, Kartini Sebuah Biografi, Jakarta:Gunung Agung, 1979

- Pramoedya Ananta Toer, Panggil Aku Kartini Saja, Jakarta:Nusantara, 1962

- Drs. Tashadi, R.A Kartini, Jakarta:Proyek Biografi Pahlawan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1975.

- Kartini Surat Menyurat Kepada Ny R. M Abendanon-Mandri dan Suaminya, Jakarta: Djambatan,2000

- Aristides Katoppo (ed), Seabad Kartini (1879-1979), Jakarta:Pustaka Sinar Harapan, 1979, cet. Pertama

- Artawijaya, Gerakan Theosofi di Indonesia, Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, 2010

Kamis, 14 Februari 2013

Menjadi Muslimah Cantik Nan Cerdas

Setiap wanita adalah cantik. Dia terlahir indah dan telah menjadi fitrahnya untuk mencintai keindahan. Wanitapun juga suka melakukan banyak hal agar pesona kecantikannya semakin terpancar. 

Namun tahukah kita jika betapapun tingginya nilai kecantikan itu, tetap akan terasa hambar jika sebuah kecerdasan tidak diusahakan untuk dimilikinya?

Ketika seorang wanita tidak cerdas mendidik hatinya, maka siapapun pasti akan tahu bahwa tiada lagi kecantikan akhlak atasnya.

Ketika wanita tidak cerdas dalam berinteraksi dengan sesamanya, maka kecantikan tentang jati dirinya seakan diragukan oleh makhluk disekelilingnya.

Ketika kecerdasan itu tidak dia hadirkan dalam caranya berdialog atau berbicara, maka kecantikan juga dengan mudah lenyap dari dirinya, yang kemudian berganti dengan julukan penggosip dan atau perempuan kasar.

Ketika kecerdasan juga tidak ada dalam caranya berperilaku dalam kesehariannya, maka tidak akan ada pula kecantikan yang terpancar atas predikatnya sebagai seorang wanita.

Sungguh, Kecerdasan tak hanya melulu dilihat dari kuatnya daya ingatnya atas sesuatu, atau hanya tercetak dalam lembaran catatan akademis, tapi lebih pada kesadaran wanita itu sendiri untuk menampilkan dirinya sebagai wanita dengan segenap nalurinya yang memang indah dan pantas untuk dihormati.

Begitupun halnya dengan sebuah kecantikan. Kecantikan yang utama tidaklah hanya terbatas pada bagaimana caranya seorang wanita memoles muka, menuturkan bahasa dan atau menempatkan diri dalam pergaulannya. Namun kecantikan yang sesungguhnya terletak dalam cerdasnya dia menjaga diri dan kehormatannya. Yaitu, ketika seorang wanita cerdas dalam menata dirinya sesuai dengan aturan Allah subhanahu wata'ala.

Jika hal tersebut dipenuhinya, maka kecantikan yang ada padanya tidak akan menjadi santapan liar laki- laki yang hanya melihat wanita tersebut dengan nafsu. Atau dengan kata lain wanita tersebut tidak akan hanya dibutuhkan oleh lelaki sebagai obyek yang hanya dilihat, dipikat, disikat, lalu ditinggal minggat, tetapi benar benar punya kelas dan partner handal untuk diajak berdebat.

Jadi, kecantikan dan kecerdasan bukanlah dua sisi yang harus dipilih namun harus digabungkan. Hal ini karena jika dua pesona itu bergabung dalam diri wanita, tentu saja hal itu akan menjadikan makhluk indah bernama wanita, terlihat semakin indah.

Memang, di dunia ini tidak ada kata sempurna, pun demikian halnya dengan kepemilikan sebuah kecerdasan dan keindahan dalam diri wanita. Namun percayalah, bahwa wanita yang mengusahakan agar kecerdasan dan kecantikan itu selalu ada dalam dirinya, tentu saja akan memiliki nilai lebih, dan akan nyaris mendekati sempurna.

Selanjutnya, wanita seperti ini tentunya juga akan lebih mudah dipilih oleh laki- laki yang sholeh dari pada mereka yang hanya terlihat sibuk untuk tampil indah dengan rangkaian perhiasan bling bling di tubuhnya saja.[Syahidah/voa-islam.com]

Selasa, 15 Januari 2013

Suara Hati Seorang Istri Saat Suami Ingin Menikah Lagi

Muslimahzone.com Terasa dunia akan runtuh ketika kau meminta izin kepadaku untuk menikah lagi. Membayangkan kau, suamiku tersayang, sedang membagi cinta, perhatian dan segala kesenangan duniawi lainnya dengan wanita lain, bukan hanya sekedar mendatangkan pusing dan mual tapi juga penyakit cemburu serta sakit hati yang mungkin tak akan berkesudahan bagiku.

Jangan protes wahai suamiku, Bahkan istri-istri nabi yang muliapun, mereka tak bisa menghindar dari kecemburuan. Semua itu karena cinta yang teramat sangat untukmu.

Sejenak akupun buru- buru mengadakan koreksi kilat tentang apa yang kurang dari diriku, atau tentang apa yang selama ini menjadi kelemahanku selama ini. Seakan semua daya upaya akan aku kerahkan ketika menyadari bahwa kenyataan didepan akan sebentar lagi sampai kepadaku. Dan akhir dari usaha itu adalah cara yang aku fikir efektif untuk menghadang kenyataan takdir yang akan diberikan Allah untukku

Akhirnya hari itupun datang saat aku harus mengatakan sebuah jawaban untukmu. Ya Allah, wanita mana yang ingin cintanya terbagi. Wanita mana yang kuat melihat suaminya bermesraan dan bahagia bersama suamiku..suamiku yang sangat aku cintai. Ya Allah, bahkan jika kenyataan ini terbalik, dan dia berada pada posisiku, sanggupkah engkau wahai suamiku?


Imanku mengatakan aku bisa merelakanmu, namun kecemburuan dan perasaanku mengunci hatiku untuk tetap mengatakan tidak, tidak dan tidak untukmu. Pernikahan kita adalah tentang kita, kau dan aku, sama sekali tidak tentang dia. Dan lalu bagaimana mungkin kau tega memasukkan dia kedalam kebahagiaan kita? Apakah selanjutnya kita akan bahagia, suamiku?


Sekali lagi, aku tidak bisa lepas dari kodratku sebagai wanita yang identik dengan kecemburuan yang sangat melekat erat. Namun sekuat tenagaku aku mencoba tidak emosional. Sulit.. walaupun semua ini sangat sulit.

Namun… akhirnya kecintaan Allah menyadarkanku. Bukankah menikah adalah ladang amal bagiku untuk menggapai surga?, walau sekali lagi, Demi Allah sangat sulit merelakan bagian dari diriku masih harus ku bagi dengan orang lain.


Namun… sekali lagi, Bahasa iman menggugah kesadaranku kembali. Sekejab kupalingkan egoku untuk menilai maduku. Bukankah situasi ini juga menjadi cobaan bukan hanya untuk aku dan suamiku, tapi terutama adalah baginya. Betapa resiko sosial akan datang kepadanya, cap jelek sebagai perebut suami orang akan dilekatkan kepadanya. MasyaAllah, betapa aku juga mungkin tidak akan sanggup jika menjadi pelakon kisah hidupnya. Bukankah jodoh sudah digariskan Allah atas semua manusia. Diapun tak pernah bisa memesan dari mana jodohnya akan datang. Namun ketika jodohnya adalah suamiku sendiri, lalu apakah aku harus menyalahkannya, yang berarti pula menyalahkan Allah sang maha pengatur?


Dari pada aku memperburuk keadaan ini dengan prasangka yang menghinakanku sendiri, lebih baik aku menguatkan hati untuk membantu menguatkan suamiku. Suamiku.. seseorang yang telah bertahun-tahun menjadikan aku satu- satunya ratu didalam hati dan rumahnya, memulyakanku dengan segenap cinta dan kasih sayang, dan orang yang paling mengerti dan mencintaiku. Pantaskah jika akhirnya aku mennyebutnya sebagai pengkhianat atas kasih sayangku? pantaskah aku menyebutnya orang yang tidak tahu terimakasih atas semua pengorbanan dan kasih sayangnya? tidak, sama sekali tidak. Bahkan aku tidak akan rela gelar itu disebutkan kepada suamiku, bahkan oleh diri aku sendiri.


Sesuatu akan lebih berharga ketika hal itu telah atau akan meninggalkan kita. Semoga ketika kau telah bersamanya, akan ada penghargaan lebih atas kebersamaan kita. Dan aku pastikan kau tidak akan merasa ditinggalkan olehku, karena aku tahu bebanmu akan terasa lebih berat kedepannya, dan akan sangat sulit bagimu untuk memilih. Maka aku tak akan membawa engkau pada posisi memilih.Seperti yang disabdakan rasul yang mulia bahwa wanita sholihah adalah perhiasan terindah bagi suaminya, dan subhanallah, aku tak akan menyia-nyiakan kesempatan ini. Sekaranglah saatku untuk membuktikan padamu bahwa aku pantas menjadi perhiasan terindah yang pernah kau miliki, dan aku benar- benar menyayangimu.


Aku buka pikiranku dengan keikhlasan. Dan keikhlasan itu akhirnya berbuah pikiran bahwa engkau bukanlah milik ku yang abadi. Aku khkawatir ketika cinta itu melekat erat dihatiku, justru kesenangan hidup itu akan menjadikanku mendua terhadap cinta kepada zat yang maha mencinta. Ah ternyata keikhlasan itu tidak selamanya menyakitkan. Menyakitkan hanya bagi mereka yang merelakan diri mereka sakit dan menyia-nyiakan perolehan pahala yang seharusnya bisa menjadi miliknya.Dan sebagai pribadi yang ingin lebih pintar,  aku tentu tak akan melakukan hal itu. Ternyata Keikhlasan itu nikmat jika dalam menjalaninya hati condong kepada cinta hanya kepada Allah.


Ya Allah semoga surga Mu akan menjadi seindahindahnya tempat kembaliku kelak, dan semoga kau jadikan aku sangat lebih bahagia bersanding dengan suamiku disana, dalam kehidupan yang abadi.


…,Subhanallah, iman menguatkanku, ikhlas melegakanku, dan Allah memang benar- benar menyejukkan hatiku, bahkan saat aku berada sendiri disini, dan kau berada disana wahai suamiku,…


Setelah kesejukan itu memenuhi relung hatiku, untuk selanjutnya aku memohon maaf kepadamu wahai suamiku, bahwa karena cintaku kepada Allah telah mengalahkan cintaku kepadamu. Aku yakin kau bukanlah pribadi yang akan menjadikan Alquran sebagai tameng bagi nafsumu sendiri.Kau dengan tekadmu yang ingin memuliakannya sebagai mana kau memuliakanku sebagai istrimu karena Allah, maka akupun akan merelakanmu pula karena Allah. Semoga kelegaan hatiku dan kemuliaan niatmu bukan hanya sekedar omong kosong, namun akan menjadi bukti nyata pernyataan cinta kita yang hanya karena Allah. Dan kini, aku mempersembahkan wanita itu untukmu. Benar- benar sebuah akhir yang sangat melegakan bagi sebuah kecintaan yang hanya karena Allah…


(Syahidah)


(musimahzone.com)

Sabtu, 29 Desember 2012

Profil Istri Shalehah...



Kisah ini cukup mengharu biru; kekuatan kata istri shalehah yang begitu mengena. Catatan yang diambil dari page di Sajadah Cinta ini , semata-mata ingin menyebarkan manfaat yang terkandung dalam kisah ini. 

Selamat menyimak...

Sore itu, menunggu kedatangan teman yang akan menjemputku di masjid ini seusai ashar.. seorang akhwat datang, tersenyum dan duduk disampingku, mengucapkan salam, sambil berkenalan dan sampai pula pada pertanyaan itu. “anty sudah menikah?”. “Belum mbak”, jawabku. Kemudian akhwat itu .bertanya lagi “kenapa?” hanya bisa ku jawab dengan senyuman.. ingin ku jawab karena masih kuliah, tapi rasanya itu bukan alasan.

“mbak menunggu siapa?” aku mencoba bertanya. “nunggu suami” jawabnya. Aku melihat kesamping kirinya, sebuah tas laptop dan sebuah tas besar lagi yang tak bisa kutebak apa isinya. Dalam hati bertanya- tanya, dari mana mbak ini? Sepertinya wanita karir. Akhirnya kuberanikan juga untuk bertanya “mbak kerja dimana?”, ntahlah keyakinan apa yg meyakiniku bahwa mbak ini seorang pekerja, padahal setahuku, akhwat2 seperti ini kebanyakan hanya mengabdi sebagai ibu rumah tangga.

“Alhamdulillah 2 jam yang lalu saya resmi tidak bekerja lagi” , jawabnya dengan wajah yang aneh menurutku, wajah yang bersinar dengan ketulusan hati.

“kenapa?” tanyaku lagi.

Dia hanya tersenyum dan menjawab “karena inilah cara satu cara yang bisa membuat saya lebih hormat pada suami” jawabnya tegas.

Aku berfikir sejenak, apa hubungannya? Heran. Lagi-lagi dia hanya tersenyum.

Ukhty, boleh saya cerita sedikit? Dan saya berharap ini bisa menjadi pelajaran berharga buat kita para wanita yang Insya Allah akan didatangi oleh ikhwan yang sangat mencintai akhirat.

“saya bekerja di kantor, mungkin tak perlu saya sebutkan nama kantornya. Gaji saya 7juta/bulan. Suami saya bekerja sebagai penjual roti bakar di pagi hari, es cendol di siang hari. Kami menikah baru 3 bulan, dan kemarinlah untuk pertama kalinya saya menangis karena merasa durhaka padanya. Waktu itu jam 7 malam, suami baru menjemput saya dari kantor, hari ini lembur, biasanya sore jam 3 sudah pulang. Saya capek sekali ukhty. Saat itu juga suami masuk angin dan kepalanya pusing. Dan parahnya saya juga lagi pusing. Suami minta diambilkan air minum, tapi saya malah berkata, “abi, umi pusing nih, ambil sendirilah”.

Pusing membuat saya tertidur hingga lupa sholat isya. Jam 23.30 saya terbangun dan cepat-cepat sholat, Alhamdulillah pusing pun telah hilang. Beranjak dari sajadah, saya melihat suami saya tidur dengan pulasnya. Menuju ke dapur, saya liat semua piring sudah bersih tercuci. Siapa lagi yang bukan mencucinya kalo bukan suami saya? Terlihat lagi semua baju kotor telah di cuci. Astagfirullah, kenapa abi mengerjakan semua ini? Bukankah abi juga pusing tadi malam? Saya segera masuk lagi ke kamar, berharap abi sadar dan mau menjelaskannya, tapi rasanya abi terlalu lelah, hingga tak sadar juga. Rasa iba mulai memenuhi jiwa saya, saya pegang wajah suami saya itu, ya Allah panas sekali pipinya, keningnya, Masya Allah, abi deman, tinggi sekali panasnya. Saya teringat atas perkataan terakhir saya pada suami tadi. Hanya disuruh mengambilkan air minum saja, saya membantahnya. Air mata ini menetes, betapa selama ini saya terlalu sibuk diluar rumah, tidak memperhatikan hak suami saya.”

Subhanallah, aku melihat mbak ini cerita dengan semangatnya, membuat hati ini merinding. Dan kulihat juga ada tetesan air mata yg di usapnya.

“anty tau berapa gaji suami saya? Sangat berbeda jauh dengan gaji saya. Sekitar 600-700rb/bulan. 10x lipat dari gaji saya. Dan malam itu saya benar-benar merasa durhaka pada suami saya. Dengan gaji yang saya miliki, saya merasa tak perlu meminta nafkah pada suami, meskipun suami selalu memberikan hasil jualannya itu pada saya, dan setiap kali memberikan hasil jualannya , ia selalu berkata “umi,,ini ada titipan rezeki dari Allah. Di ambil ya. Buat keperluan kita. Dan tidak banyak jumlahnya, mudah2an umi ridho”, begitu katanya.

Kenapa baru sekarang saya merasakan dalamnya kata-kata itu. Betapa harta ini membuat saya sombong pada nafkah yang diberikan suami saya”, lanjutnya

“Alhamdulillah saya sekarang memutuskan untuk berhenti bekerja, mudah-mudahan dengan jalan ini, saya lebih bisa menghargai nafkah yang diberikan suami. Wanita itu begitu susah menjaga harta, dan karena harta juga wanita sering lupa kodratnya, dan gampang menyepelekan suami.” Lanjutnya lagi, tak memberikan kesempatan bagiku untuk berbicara.

“beberapa hari yang lalu, saya berkunjung ke rumah orang tua, dan menceritakan niat saya ini. Saya sedih, karena orang tua dan saudara-saudara saya tidak ada yang mendukung niat saya untuk berhenti berkerja. Malah mereka membanding-bandingkan pekerjaan suami saya dengan orang lain.”

Aku masih terdiam, bisu, mendengar keluh kesahnya. Subhanallah, apa aku bisa seperti dia? Menerima sosok pangeran apa adanya, bahkan rela meninggalkan pekerjaan.

“kak, kita itu harus memikirkan masa depan. Kita kerja juga untuk anak-anak kita kak. Biaya hidup sekarang ini besar. Begitu banyak orang yang butuh pekerjaan. Nah kakak malah pengen berhenti kerja. Suami kakak pun penghasilannya kurang. Mending kalo suami kakak pengusaha kaya, bolehlah kita santai-santai aja di rumah. Salah kakak juga sih, kalo ma jadi ibu rumah tangga, seharusnya nikah sama yang kaya. Sama dokter muda itu yang berniat melamar kakak duluan sebelum sama yang ini. Tapi kakak lebih milih nikah sama orang yang belum jelas pekerjaannya. Dari 4 orang anak bapak, Cuma suami kakak yang tidak punya penghasilan tetap dan yang paling buat kami kesal, sepertinya suami kakak itu lebih suka hidup seperti ini, ditawarin kerja di bank oleh saudara sendiri yang ingin membantupun tak mau, sampai heran aku, apa maunya suami kakak itu”. Ceritanya kembali, menceritakan ucapan adik perempuannya saat dimintai pendapat.

“anty tau, saya hanya bisa nangis saat itu. Saya menangis bukan Karena apa yang dikatakan adik saya itu benar, bukan karena itu. Tapi saya menangis karena imam saya dipandang rendah olehnya. Bagaimana mungkin dia meremehkan setiap tetes keringat suami saya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah memandangnya mulia. Bagaimana mungkin dia menghina orang yang senantiasa membangunkan saya untuk sujud dimalam hari. Bagaimana mungkin dia menghina orang yang dengan kata-kata lembutnya selalu menenangkan hati saya. Bagaimana mungkin dia menghina orang yang berani datang pada orang tua saya untuk melamar saya, padahal saat itu orang tersebut belum mempunyai pekerjaan. Baigaimana mungkin seseorang yang begitu saya muliakan, ternyata begitu rendah dihadapannya hanya karena sebuah pekerjaan.

Saya memutuskan berhenti bekerja, karena tak ingin melihat orang membanding-bandingkan gaji saya dengan gaji suami saya. Saya memutuskan berhenti bekerja juga untuk menghargai nafkah yang diberikan suami saya. Saya juga memutuskan berhenti bekerja untuk memenuhi hak-hak suami saya. Semoga saya tak lagi membantah perintah suami. Semoga saya juga ridho atas besarnya nafkah itu. Saya bangga ukhti dengan pekerjaan suami saya, sangat bangga, bahkan begitu menghormati pekerjaannya, karena tak semua orang punya keberanian dengan pekerjaan itu. Kebanyakan orang lebih memilih jadi pengangguran dari pada melakukan pekerjaan yang seperti itu. Tapi lihatlah suami saya, tak ada rasa malu baginya untuk menafkahi istri dengan nafkah yang halal. Itulah yang membuat saya begitu bangga pada suami saya.

Semoga jika anty mendapatkan suami seperti saya, anty tak perlu malu untuk menceritakannya pekerjaan suami anty pada orang lain. Bukan masalah pekerjaannya ukhty, tapi masalah halalnya, berkahnya, dan kita memohon pada Allah, semoga Allah menjauhkan suami kita dari rizki yang haram”. Ucapnya terakhir, sambil tersenyum manis padaku.

Dia mengambil tas laptopnya,, bergegas ingin meninggalkannku. Kulihat dari kejauhan seorang ikhwan dengan menggunakan sepeda motor butut mendekat ke arah kami, wajahnya ditutupi kaca helm, meskipun tak ada niatku menatap mukanya. Sambil mengucapkan salam, meninggalkannku. Wajah itu tenang sekali, wajah seorang istri yang begitu ridho.

Ya Allah….

Sekarang giliran aku yang menangis. Hari ini aku dapat pelajaran paling baik dalam hidupku.

Pelajaran yang membuatu menghapus sosok pangeran kaya yang ada dalam benakku..

Subhanallah..

Sahabat..
Kekeliruan slama ini, orang mengganggap kebahagiaan itu adalan kaya akan materi.. mobil mewah.. rumah bagus..


Tapi sesungguhnya kekayaan sebanarnya itu ada saat kita merasa cukup akan nikmat ALLAH walaupun tampa ada materi yang bersifat mewah...

Jumat, 24 Agustus 2012

SANG PENCETAK GENERASI PERADABAN

   

Sejenak kupejamkan mata, menatap liarnya dunia dalam bayangan. Apa yang bisa kulakikan untuk melawan dunia yang telah di padati orang-orang lalim? Kamu terlalu kerdil cha… Sekali lagi, terlalu kerdil! lirih dalam benakku.

Ach, tetapi tidak, bukankah sepatutnya aku berbesar hati, lagi-lagi- karena aku seorang muslimah..?

Aku adalah pencetak generasi pembangun peradaban. Ya, aku seorang calon ibu. 

Dari rahim ini akan lahir manusia-manusia baru, yang aku didik dengan mengagumkan, dan mereka akan bertumbuh menjadi sosok yang juga mengagumkan. Insya Allah…

Pertanyaannya sekarang adalah, sudah sejauh mana persiapanku untuk membentuk generasi yang mengagumkan itu? Cukupkah hanya dengan duduk manis di teras rumah sambil sesekali bergosip dengan tetangga? Atau dengan selonjoran didepan tv sambil membuka majalah fashion? TIDAK. Tentu saja tidak cukup dengan itu. Dan justru aku  miris melihat para ibu yang mempunyai habit seperti itu.

Lalu bagaimana? Bisakah aku menjadi ibu yang baik, ibu yang handal, ibu yang mengagumkan…? Itulah yang aku cemaskan sejak awal. Menjadi seorang ibu adalah hal luar biasa, baik bahagianya maupun tanggung jawabnya. Aku merasa panas dingin jika mengingat-ngingat tentang ini. Mengemban amanah sebagai seorang ibu, seperti apakah rasanya? Bisakah aku melakukannya dengan baik…?

Ach, lalu seonggok pemikiran bermanuver di benakku, mengapa aku harus takut..? Allah telah membekaliku dengan bekal yang baik. Dari kisah para Ummahatul mukminin sebagai sosok muslimah-muslimah tangguh yang bisa aku ambil ibrahnya. Aku tinggal berazzam untuk menjadi ibu terbaik bagi anak-anakku kelak. Itu saja…

Lahir sebagai seorang wanita, aku tahu dan sadar betul bahwasannya wanita adalah madrasah pertama yang akan memformat generasi. Apa yang diterima anak maka itulah yang akan menentukan perjalanan hidupnya. Maka, wanita adalah orang pertama yang memberi kontribusi dalam kehidupan pemuda dan bangsa.

Dengan demikian sosok wanita adalah ujung tombak bagaimana nantinya teropong masa depan keberlangsungan umat dan sebuah geherasi suatu bangsa. Karena wanitalah yang nantinya akan melahirkan generasi-generasi penerus peradaban, yang nantinya akan membesarkan dan membimbing mereka dalam mengarungi beratnya kehidupan.

Nah, ini pun menjadi sebuah renungan bagiku dimana aku adalah termasuk sosok pencetak generasi peradaban ini dan tentunya untuk para wanita masa kini lainnya, teman-teman. Apakah kita sudah berusaha untuk meningkatkan kualitas diri kita agar nantinya dapat menciptakan kualitas generasi yang terbaik pula? Apakah kita sudah tahu bagaimana potensi kita untuk melaksanakan tugas berat ke depan sebagai pencetak generasi pemimpin peradaban? Yuk kita renungkan dalam diri kita masing-masing.

Sebuah bangsa yang maju adalah karena ada andil seorang wanita di belakangnya. Seharusnya sebagai seorang wanita, kita berhak bangga atas berbagai kesempatan dan potensi yang telah diberikan Allah untuk kita. Kita bisa melahirkan, kita bisa menjadi ibu bagi para pemimpin bangsa, kita juga bisa menjadi istri bagi para pejuang umat. Nah, lalu apa permasalahannya saat ini? Permasalahannya adalah dari wanitanya sendiri, teman-temanku. Para wanita saat ini, seakan telah melebur dalam kesibukan dunia sehingga seakan kehilangan kodratnya sebagai seorang wanita. Para wanita saat ini, seakan telah terperdaya oleh keegoisan diri sehingga tak lagi pernah peduli akan bagaimana nantinya masa depan umat ini. Mungkin tidak semua wanita saat ini seperti itu, tapi sebagian besar dari wanita saat ini memang seperti itu.

Sering mendengar kan, kasus seorang ABG yang menggugurkan kandungannya, mengaborsi, melakukan zinah dan berbagai hal maksiat lainnya. Sering mendengar juga kan, kasus seorang ibu yang membuang anaknya, ibu yang tidak peduli dengan anaknya sehingga anaknya menjadi brandal, ibu yang seluruh harinya hanya untuk bekerja di kantor, ibu yang kerjaannya setiap hari hanya menghabis-habiskan uang, pergi ke salon dan berfoya-foya.

Pasti juga sering mendengar kan, istri yang selingkuh di belakang suaminya, istri yang durhaka terhadap suami, istri yang tidak lagi mematuhi suami, dan hal mudharat lainnya. Nah, sekarang kita kaitkan kasus-kasus diatas dengan bobroknya pemimpin bangsa saat ini, merosotnya moral para umat saat ini. Banyak pemimpin yang korupsi, bertindak dzalim, melakukan kriminal moralitas, berzinah, dan maksiat lainnya. Pemimpin bangsa dan umat yang sebagian besar didominasi kaum adam merupakan korban dari bobroknya moral wanita yang berada di belakangnya. Percaya atau tidak, tapi kenyataannya memang seperti itu.

Tidakkah kita belajar dari sejarah, sahabatku…akan kesetiaan dan kemuliaan dari seorang Khadijah, akan ketinggian ilmu dan akhlak dari seorang Aisyah, akan kelembutan dan keindahan akhlak dari seorang Fatimah, dan akan kesabaran dan ketangguhan diri dari seorang Asiyah. Tidakkah kita merefleksikan mereka dalam kehidupan kita, teman? Sudah seharusnya kita para wanita muslim menjadi para penggerak wasiat sejarah ini. Sudah seharusnya kita para wanita mukmin menjadi tonggak berdirinya kemajuan umat dan bangsa ini.

Selama masih ada kita, maka harapan kita untuk menjadikan Islam sebagai peradaban akan terwujud. Oleh karena itu, jadilah wanita yang dirindukan Allah, jadilah wanita yang dicintai Allah, karena pada hakikatnya, wanita diberikan kenikmatan dan keindahan yang begitu banyak oleh Sang Maha Pencipta ini.

Semoga aku dan sahabat wanita semua termasuk wanita yang dipercaya Allah untuk menjadi seorang ibu. Ibu terbaik…! Agar setitik donor kebaikan bisa aku berikan untuk peradaban islam, melalui malaikat-malaikat kecil luar biasa yang kelak lahir dari rahimku. Aamiin.

Allahu’alambisshawwab…

Cha, Yogyakarta - 19 Ramadhan 1433 H

Kamis, 26 April 2012

DILEMA wanita bermanhaj salaf




Wanita yang bermanhaj salaf adalah wanita yang sudah mengerti cara beragama yang benar, mengerti makna dan berjalan di atas tauhid yang benar, menjauhi bid’ah, menjaga aurat dengan jilbab yang syar’i, berilmu dan yang terpenting mereka berpegang dan taat kepada alqur’an dan sunnah dengan pemahaman para sahabat Radhiallohu anhum.


Intinya wanita yang bermanhaj salaf di zaman ini bak mutiara di dasar lautan yang sukar sekali menemukannya, jika ada pun telah menjadi milik orang lain.


Lelaki yang bermanhaj salaf juga sama seperti wanita yang bermanhaj salaf, bahkan mayoritas mereka lebih berilmu dari pada wanitanya. Dan tentu mereka menginginkan mutiara mutiara itu untuk di jadikan pendamping hidup mereka, untuk menjadi madrasah bagi anak-anaknya, untuk tempat dia berbagi ilmu dan menggapai syurga Allah pada jalan yang benar.

Dan begitu juga wanita yang bermanhaj salaf, tentunya mendambakan lakai-laki yang seaqidah dengan mereka, yang mengerti kenapa mereka melakukan ini dan itu, yang mengajak mereka ke jalan yang lurus, yang membimbing mereka dengan ilmu dan yang terpenting adalah mengajak mereka bertauhid dengan benar dan menjauhi bid’ah.

Dan ini tidaklah salah, karena mereka paham betul dengan firman Allah:



 Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).

Dan juga firman Allah yang lain:



Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan risqi yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).

Lalu kenapa ada dilema bagi wanita-wanita yang bertauhid ini?

Wanita-wanita di zaman Rasulullah dan para sahabat, apabila mereka menyukai lelaki yang sholih, maka mereka dengan mudah untuk mendapatkannya, karena orang2 tua mereka juga sholeh, paham atas agama ini. Bahkan orang tua mereka yang mencarikan mereka lelaki yang sholeh, tanpa melihat status, tanpa melihat materi, yang terpenting adalah ketaqwaan mereka, ilmu yang mereka miliki dan pengamalannya.

Namun di zaman ini, zaman yang penuh fitnah, zaman dimana orang jahil mayoritas dan orang yang berilmu menjadi minoritas, maka di sinilah letak dilemanya. Saat sang akhwat begitu mendambakan ikhwan yang bertauhid, bermanhaj yang haq, tapi mereka harus menahan keinginan- keinginan mereka itu karena terhalang oleh orang tua mereka yang jahil, orang tua mereka yang tidak lagi memandang ketaqwaan dan ilmu bagi anak-anaknya, tapi lebih condong kepada status social dan materi. Subhanalloh wa ni’mal wakil…

Ketika seorang akhwat di tanya : kenapa inginya menikah dengan lelaki yang bermanhaj salaf…?

Maka dia menjawab: ana ingin dia menjadi pembimbing dalam hidup ana nantinya, ana ingin berjalan pada manhaj yang sama, jika ana menikah dengan orang jahil, maka ana ingin ke taklim manhaj salaf, tapi dia ingin ke taklim yang penuh dengan gelak tawa, taklim yang ada musiknya. Jika ana katakana perayaan maulid nabi itu bid’ah, maka dia katakana itu sunnah, jika ana katakana isbal itu haram, dia katakan tidak apa-apa jika tidak sombong. Bagaimana rumah tangga bisa damai, jika selalu ada pertentangan di dalamnya.



Lalu haruskah ana mengorbankan hidup ana , agama ana, Demi kepentingan orang tua? Demi menuruti kemauan orang tua?
Bukankah orang tua yang menghalangi anaknya untuk mendapati kebaikan termasuk dalam bermaksiat kepada Allah?
Dan tidak ada ketaatan terhadap makhluk apabila untuk bermaksiat kepada Allah?

Tapi mereka adalah orang tua ana yang harus ana tetap berlaku ma’ruf (baik) kepada mereka, bila ana tidak ikuti keinginan mereka, mereka akan marah, mereka akan mengatakan bahwa ana adalah anak durhaka, mereka akan menangis, mereka akan tidak perduli lagi sama ana, bahkan mungkin mereka akan putuskan hubungan silaturrahim.



Bukankah Rasulullah bersabda:
Tidak akan masuk syurga orang memutuskan hubungan silaturrahim.( HR Bukhari ).

Inilah yang ana takutkan…!
Inilah zamannya…!!
Inilah dilemanya…!!!


Hanya air mata yang bisa ana curahkan, hanya Allah tempat ana mengadu, biarlah air mataku yang mengalir, asal jangan air mata ibuku...:(



www.facebook.com/pages/Menggapai-Ilmu-Menanti-Jodoh

Selasa, 10 April 2012

Kerudung Kristiani...

Wahai ukhti, Janganlah berkerudung seperti ini...!!!



Secara umum agama Islam melarang umatnya menyerupai orang-orang kafir dalam segala perkara yang merupakan ciri khusus mereka. Termasuk dalam masalah pakaian. Maka wanita beriman terlarang meniru dan menyerupai pakaian wanita-wanita kafir atau fasik...

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka.”  
 (HR. Abu Dawud, no: 4031; dll)


Setelah kita mengetahui hal ini, perhatikanlah yang ada pada kebanyakan wanita muslimat! Mereka banyak meniru mode-mode baju-baju wanita-wanita kafir dan fasik. Alangkah jauhnya mereka dari tuntunan agama yang haq.

Senin, 02 April 2012

MASJIDUL BAIT (MASJID DI DALAM RUMAH) URGENSI DAN FUNGSINYA




Rumah merupakan salah satu nikmat besar dari Allah Azza wa Jalla bagi setiap muslim. Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan besarnya nikmat ini dan fungsi pentingnya bagi para penghuninya. Jiwa-jiwa dan hati mereka akan merasa tenang ketika sudah berada di dalamnya. Rumah akan menjadi tempat melepas lelah, menutup aurat, dan menjadi tempat menjalankan berbagai aktifitas yang bermanfaat, untuk dunia maupun akherat.

Allah Azza wa Jalla mengingatkan besarnya nikmat rumah bagi manusia dengan berfirman.

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّن بُيُوتِكُمْ سَكَنًا

“dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal” [an-Nahl/16 : 80]

Termasuk pertanda bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas nikmat rumah tempat naungan ini, hendaknya Allah Azza wa Jalla ditaati di dalamnya dengan menjadikannya sebagai tempat ibadah, dzikir, shalat-shalat sunnah dan ibadah-ibadah lainnya. Bukan sebaliknya, malah menjadi pusat maksiat kepada Allah Azza wa Jalla, dipenuhi berbagai perangkat yang melalaikan orang dari beribadah kepada-Nya.

Di antara faktor yang mendukung keluarga untuk beribadah, dibuat tempat khusus untuk beribadah bagi seluruh penghuni rumah, sebagai tempat berdzikir dan tempat mengerjakan shalat-shalat sunnah. Satu tempat yang mereka gunakan untuk menikmati bermunajat dengan Rabb mereka, Allah Azza wa Jalla Dzul jalali wal ikram.

MEMBUAT MASJID DI DALAM RUMAH, MUSTAHAB

Yang dimaksud dengan masjidul bait seperti tertera dalam judul tulisan ini berdasarkan penjelasan Ulama yaitu tempat atau ruangan yang dikhususkan dan diperuntukkan oleh pemilik rumah sebagai tempat mengerjakan shalat-shalat sunnat dan ibadah-ibdah nafilah lainnya [1]

Bagaimanakah sebenarnya hukum membuat masjidul bait dalam rumah bagi seorang muslim? Membuat tempat khusus di dalam rumah sebagai tempat menjalankan shalat sunnat dan mengerjakan amalan-amalan ibadah lainnya mustahab (dianjurkan). Para ulama telah membicarakan pembahasan ini dalam kitab-kitab fikih dan hadits karya mereka.

Dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma, istri Humaid al-Sa’idi Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia mendatanggi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjamaah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di masjid rumahmu (tempat paling dalam –red) lebih baik daripada shalatmu di kamar, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di dalam rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalamu di masjidku (Masjid Nabawi)”. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang) [2]

Amirul Mukminin dalam Hadits, Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah menyatakan dalam kitab shahihnya : “Bab masjid-masjid di dalam rumah dan shalatnya al-Bara bin Azib Radhiyallahu anhu di masjid rumahnya dengan berjama’ah”.

Sehubungan dengan fungsinya sebagai tempat ibadah, maka harus diperhatikan aspek kebersihan dan keharumannya. [3] Apalagi mengingat fungsi-fungsi positifnya dalam membina dan mendidik anak-anak serta menanamkan nilai-nilai Islam yang luhur pada generasi yang akan datang tersebut.

TIDAK MESTI RUANGAN ATAU KAMAR KHUSUS
Ada dua bentuk masjidul bait pada masa lalu seperti tertuang pada beberapa nash dan atsar berikut ;

1,Berbentuk kamar khusus di dalam rumah
Bentuk pertama ini berdasarkan riwayat dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwasanya ia mendatangi Nabi seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjama’ah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di tempat paling dalam di rumahmu lebih baik dari pada shalatmu di kamar…. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang). [4]

2.Tempat khusus di salah satu pojok kamar
Jika kurang memungkinkan bagi seorang muslim untuk mengadakan ruangan khusus sebagai masjidul bait untuk tempat shalat sunnah dan ibadah-ibadah nafilah lainnya, maka tidak masalah bila ia hanya menentukan pojok tertentu dari kamar yang dapat dipergunakan untuk tujuan tersebut. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang lelaki dan kaum Anshar memohon Rasulullah datang (ke rumahnya) untuk berkenan menggarisi tempat sebagai masjid di dalam rumahnya untuk dia jadikan tempat shalatnya. Itu dilakukan setelah ia mengalami kebutaan dan kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memenuhinya. [5]

Dalam al-Musnad, Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, air bah telah menghalangiku untuk mendatangi masjid di kampung (untuk shalat fardhu). Aku ingin engkau mendatangiku dan kemudian mengerjakan shalat disuatu tempat (yang nantinya) aku jadikan sebagai masjid (masjidul bait)”. Nabi menjawab, “Baiklah”. Keesokan harinya, Rasulullah mendatangi Abu Bakar dan memintanya untuk mengikuti beliau. Ketika memasuki (rumah ‘Itban), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dimana tempat engkau inginkan?” Maka aku (‘Itban) menunjuk ke satu pojok rumahnya. Kemudian Rasulullah berdiri dan shalat (disitu). Dan kami berbaris di belakang beliau. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat bersama kami”. [6]

Dalam riwayat al-Bukhari, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin (masuk rumah), kemudian beliau aku persilahkan (masuk). Beliau tidak duduk sampai berkata, “Dimana tempat yang engkau ingin aku shalat di rumahmu?”. Kemudian ia (‘Itban) menunjuk tempat yang ia ingin Nabi shalat di situ..”[7]

DAHULU, SEMUA RUMAH PUNYA MASJIDUL BAIT
Generasi salaf dari kalangan sahabat Nabi dan Tabi’in, mereka berada di puncak tinggi dalam ibadah, menghambakan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan konsentrasi meraih akhirat. Begitu banyak ibadah sunnah yang mereka kerjakan, sementara di malam hari, mereka isi dengan berdiri, ruku dan sujud yang sangat panjang. Ketaatan mereka sangat besar. Di antara faktor yang mendukung mereka untuk keperluan tersebut ialah adanya masjidul bait, di rumah-rumah mereka.

Ternyata mereka telah memiliki masjidul bait di rumah mereka masing-masing. Hal ini berdasarkan pernyataan sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berikut :

مَا مِنْكُمْ إِلاَّ وَلَهُ مَسْجِدْ فِيْ بَيْتِهِ

“Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya” [8]

Hal ini dikarenakan konsentrasi mereka yang besar terhadap kehidupan akhirat, yang telah memenuhi relung hati mereka paling dalam. Meski rumah tinggal mereka sederhana dan tidak luas, mereka masih mengkhususkan satu tempat dari rumah mereka sebagai tempat menjalankan ibadah-ibadah sunnat dan nafilah. Malam mereka lalui di dalamnya dalam keadaan berdiri, ruku dan sujud, mengharapkan rahmat Allah Azza wa Jalla dan takut dari siksa-Nya, mengingatkan mereka akan tujuan hidup mereka, dan kampung akhirat. Bahkan sebagian dari mereka, seperti Abu Tsa’labah al-Khusyanni Radhiyallahu anhu meninggal di dalam masjidul bait dalam keadaan bersujud.

MANFAAT MASJIDUL BAIT
Keberadaan masjidul bait mendatangkan berbagai macam manfaat dan dampak positif bagi keluarga itu sendiri. Inilah yang memotivasi generasi Salaf dalam mengkhususkan tempat untuk itu. Di antara manfaatnya

• Sebagai tempat menguatkan hubungan dengan Allah Azza wa Jalla
• Sebagai tempat membina jiwa untuk lebih ikhlas dalam berbicara dan berbuat. Sebab ibadah yang dikerjakan jauh dari pandangan manusia akan lebih mendatangkan ikhlas.
• Sebagai tempat mengerjakan shalat bagi keluarga.
• Sebagai tempat pembinaan anak-anak untuk lebih taat beragama dan rajin beribadah.
• Sebagai pendorong untuk beribadah dan mengingatkannya.
• Menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
• Sebagai media mengokohkan hubungan keluarga.
• Sebagai tempat shalat fardhu bagi yang memiliki udzur

SHALAT-SHALAT SUNNAT DI MASJIDUL BAIT
Shalat fardhu telah menjadi salah satu kewajiban terpenting atas setiap muslim dan muslimah. Dan khusus bagi para lelaki, syariat telah menetapkan pelaksanaan shalat fardhu tersebut secara berjama’ah di masjid. Adapun shalat nafilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan pelaksanaannya di dalam rumah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِيْ بُيُوْ تِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِفِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْ بَة

“Shalatlah kalian di dalam rumah kalian. Sungguh sebaik-baik shalat seseorang adalah (yang dikerjakan) di dalam rumahnya kecuali shalat fardhu” [9]

Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا قَضَى أَحَدُ كُمْ الصَّلاَةَ فِيْ مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِيْ بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا

“Jika salah seorang kalian telah menyelesaikan shalat di masjid, maka hendaknya ia memberikan bagian shalatnya di dalam rumahnya. Sesungguhnya Allah akan menjadikan kebaikan di dalam rumahnya melalui shalatnya (yang dilakukan di rumah)”. [10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh sahabat Hizam bin Hakim Radhiyallahu anhu perihal tempat mengerjakan shalat, apakah di rumah atau di masjid. Meski rumah beliau dengan masjid sangat dekat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan berkata :

وَلأَِنْ أُصَلِيَ فَيْ بَيْتِيْ أَحَبُّء إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُصَلِّي فِيْ مَسْجِدِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَة

“Aku mengerjakan shalat di dalam rumahku lebih aku sukai daripada shalat di masjid kecuali shalat fardhu” [11]

Penekanan shalat wajib di masjid secara berjama’ah atas kaum lelaki akan bertambah jelas melalui nasehat sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang berharga berikut ini. Beliau mengatakan, “Barangsiapa di antara kalian yang mau bergembira berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, hendaknya memelihara shalat lima waktu yang telah diwajibkan saat diserukan untuk menjalankannya.

Sesungguhnya shalat lima waktu termasuk jalan-jalan hidayah, dan sungguh Allah telah menetapkan berbagai macam jalan hidayah. Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya. Jika kalian mengerjakan shalat (lima waktu) di masjid rumah kalian seperti mutakhollif (orang yang tidak terbiasa datang ke masjid untuk shalat berjama’ah) yang suka menjalankan shalat (fardhu) di rumahnya (saja), berarti kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, dan jika kalian meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, niscaya kalian akan tersesat.

Aku sudah menyaksikan bahwa yang sudah terbiasa tidak ke masjid (untuk shalat berjama’ah) ialah orang munafik yang telah dimaklumi kenifakannya. Aku dahulu menyaksikan seseorang dipapah oleh dua orang agar bisa berdiri di shaf (shalat fardhu)” [13]

Disebutkan dalam Hasyiyah Ibni Abidin (2/441), “… Sesungguhnya dianjurkan bagi seorang lelaki untuk mengkhususkan satu tempat dari rumahnya sebagai tempat megerjakan shalat nafilah. Adapaun shalat fardhu dan I’tikaf, sudah dimaklumi hanya dikerjakan di masjid”.

Dengan demikian kebaikan dan keberkahan dari Allah Azza wa Jalla akan mendatangi rumah yang bercahaya dengan ibadah dan dzikir tersebut, sehingga rumah bercahaya tidak gelap seperti kuburan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا

Kerjakanlah sebagian shalatmu di dalam rumah-rumah kalian. Jangan menjadikan rumah seperti kuburan” [Muttafaqun ‘alaih]

SHALAT NAFILAH (SUNNAT) BERJAMA’AH DI MASJIDUL BAIT
Disyariatkan bagi seorang muslim untuk mengerjakan shalat sunnat berjama’ah dengan anggota keluarganya, bahkan hukumnya mustahab. Manfaatnya sebagai ajang pembinaan bagi keluarga pun tampak jelas. Akan tetapi, tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan dan rutinitas.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “berkumpul dalam menjalankan shalat sunnat secara berjamaah termasuk perkara yang dianjurkan selama tidak dijadikan sebuah kebiasaan..” [13]

Diriwayatkan Imam al-Bukhari rahimahullah dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu : “Aku dan seorang anak yatim yang ada di rumah pernah mengerjakan shalat di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara ibuku dan Ummu Sulaim di belakang kami”. [14]

Imam al-Bukhari rahimahullah menyimpulkan satu judul bab dalam kitab Shahihnya dengan judul Bab shalatul nawafili jama’atan. (bab shalat sunnat yang dikerjakan secara berjama’ah).

MENYEDIAKAN MUSHAF DAN BUKU DI MAJIDUL BAIT
Tujuan disyariatkannya mengadakan masjidul bait di rumah ialah sebagai tempat menjalankan ibadah sunnat dan nafilah, dzikir, serta membaca al-Qur’an.

Untuk itu, perlu disediakan hal-hal yang akan mendukungnya seperti adanya mushaf al-Qur’an yang seyogyanya sesuai dengan jumlah anggota keluarga, ditambah dengan buku-buku agama dan buku dzikir.

Tempat ini juga tepat untuk mengajari anak-anak dan orang-orang tua belajar membaca al-Qur’an, Hadits, hukum-hukum fikih dan adab-adab Islam.

MENGAPA SEBAGIAN MELUPAKANNYA?
Namun, mengapa perkara ini terlupakan? Padahal bangunan-bangunan rumah kalian luas, berisi banyak kamar ; kamar tidur, kamar (tempat) makan keluarga, kamar tamu, tempat untuk mencari nafkah (toko), kamar keluarga yang terkadang dihiasi dengan TV dan perangkat hiburan lainnya, tempat santai keluarga, kamar mandi, kolam ikan, tempat berolahraga, bahkan terkadang juga ada kolam renang di dalam rumah. Atau sebagian kamar bahkan juga disewakan untuk orang lain. Mana ruangan khusus untuk ibadah di rumah tersebut? Kenapa tidak disediakan tempat khusus dimana keluarga akan menjalankan aktifitas ibadah di situ?

Perhatian dan orientasi (sebagian) manusia telah berubah. Ketika dunia menjadi bidikan utama dan perkara yang paling meliputi jiwa, maka rumah disesaki oleh hal-hal yang melalaikan Allah Azza wa Jalla dan akhirat.

Mari menghidupkan salah satu sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini di dalam rumah-rumah kita. Wallahul muwaffiq

(Diadaptasi oleh Abu Minhal dari Masajidul Buyut, Ahkamuha wa Adabuha (Ghurfatush Shalati fil Baiti Sunnatun Ghaibah). DR Khalid bin Ali al-Anbari, Darul Atsariyyah, Amman Yordania)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Bada’i Shana’i 5/126, Hasyiyah Ibnu Abidin 1/657, 2/44, As-Sirajul Wabhaj 1/147
[2]. Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[3]. Lihat Hasyiyah Ibni Abidin 1/657
[4]. Hadits hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[5]. Hadits shahih riwayat Ibnu Majah
[6]. HR. Ahmad no. 15886
[7]. HR. al-Bukhari no. 795
[8]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[9]. HR. al-Bukhari no. 6113 dan Muslim no. 781
[10]. HR. Muslim no. 778
[11]. Hadits Shahih riwayat Ahmad dan Ibnu Majah
[12]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[13]. Mukhtashar Fatawa al-Mishriyyah hlm.81
[14]. HR. al-Bukhari no. 727

Rabu, 14 Maret 2012

APAKAH SUARA WANITA AURAT...?

Assalamu’alaikum Wr Wb...


Bapak ustadz, apakah suara wanita termasuk aurat ? 0813478258xx
Jawaban :
 Ulama berbeda pendapat tentang hukum suara wanita. Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa suara wanita adalah aurat. Namun, menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama, suara wanita bukanlah aurat. Sehingga siapapun boleh saja mendengar suara seorang wanita atau mendengarnya berbicara, karena tidaklah termasuk hal yang terlarang dalam Islam. Ini adalah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini.
Syaikh Wahbah Zuhaili Hafizhahullah berkata : Suara wanita menurut jumhur (mayoritas ulama) bukanlah aurat, karena para sahabat nabi mendengarkan suara para isteri Nabi Saw untuk mempelajari hukum-hukum agama, tetapi diharamkan mendengarkan suara wanita  yang  disuarakan dengan melagukan dan mengeraskannya, walaupun dalam membaca Al Quran, dengan sebab khawatir timbul fitnah.[1]
 
Dikatakan : Ada pun jika suara wanita, maka jika si pendengarnya berlezat-lezat dengannya, atau khawatir terjadi fitnah pada dirinya, maka diharamkan mendengarkannya, jika tidak demikian, maka tidak diharamkan. Para sahabat radhiyallahu’anhum mendengarkan suara wanita ketika berbincang dengan mereka (dan itu tidak mengapa).[2]
Dalil yang menunjukkan bahwa suara wanita bukanlah aurat sangatlah banyak, diantaranya adalah sebagai berikut :

A.   Dalil Al Qur’an 
Berikut ini diantara ayat al Qur’an yang menyebutkan secara tersurat maupun tersirat bahwa suara wanita itu bukanlah aurat.
1.            Allah k memerintahkan para istri Rasulullah n agar berkata-kata, namun dengan perkataan dan cara yang baik. Dan tentunya perkataan istri Nabi itu akan di dengar bukan saja oleh para shahabiyah tetapi juga para shahabat g. FirmanNya :
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Wahai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

Meskipun konteks ayat diatas membicarakan para umahatul mukminin, tetapi sudah maklum dan ma’fum dipahami, hukum ayat ini tentunya berlaku untuk semua kaum muslimah.
2.            Allah subhanahu wata'ala menceritakan wanita yang menggugat kepada Nabi n tentang dzihar yang dilakukan suami wanita tersebut. FirmanNya :
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar  hiwar (dialog)  antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. ( Al Mujadilah : 1)

Dan tentu saja pengaduan wanita tersebut kepada Nabi n mengunakan kata-kata, bukan dengan bahasa isyarat. Dan mustahil Rasulullah n akan mau mendengar suara wanita tersebut bila hal tersebut adalah aurat.
3.            Dalam al Qur’an terdapat kisah tentang dialog Nabi Musa w dengan dua wanita kakak beradik, yakni putri nabi Syu’aib, FirmanNya :

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia men- jumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya." (Al Qashash : 23)
Dan disambung diayat selanjutnya :

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami". Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu'aib berkata: "Janganlah kamu takut. kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu." (Al-Qashash: 25)

Demikianlah, masih banyak dalil dalam kitabullah yang menunjukkan bahwa suara wanita bukanlah aurat. Baik dalil-dalil tersebut bersifat umum yang mewajibkan, menyunnahkan, atau memubahkan berbagai aktivitas, yang berarti mencakup pula bolehnya wanita melakukan aktivitas-aktivitas itu.
Seperti para wanita berhak dan berwenang melakukan aktivitas jual beli (QS. Al-Baqarah: 275; QS. An-Nisa’:29), berhutang-piutang (QS. Al-Baqarah: 282), sewa-menyewa (ijarah) (QS. Al-Baqarah: 233; QS. Ath-Thalaq: 6), memberikan persaksian (QS. Al-Baqarah: 282), menggadaikan barang (rahn) (QS. Al-Baqarah: 283), menyampaikan ceramah (QS.  An-Nahl: 125; QS. As-Sajdah: 33), meminta fatwa (QS. An-Nahl: 43), dan sebagainya. Yang kesemuanya itu hampir mustahil tidak menggunakan aktivitas suara/ berbicara.

B.   Hadits Nabi dan Atsar para shahabat
1. Shahabiyah (shahabat wanita) mereka berbicara dengan Rasulullah n.
Banyak hadits yang menceritakan bahwa para shahabat wanita dahulu juga bertanya kepada Rasulullah n,,, bahkan ketika Nabi n sedang berada di tengah-tengah para sahabat laki-laki. Diantaranya adalah apa yang disebutkan dalam sebuah hadits berikut ini :
أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ، جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ، أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً؟ اقْضُوا اللَّهَ فَاللَّهُ أَحَقُّ بِالوَفَاءِ
Dari Ibnu Abbas h, bahwa ada seorang wanita dari Juhainah datang kepada Rasulullah n, lalu berkata : “Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk pergi haji, tetapi dia meninggal sebelum berangkat haji, apakah saya bisa berhaji atas nama ibu saya?” Beliau bersabda: “Ya, berhajilah untuknya, apa pendapatmu jika ibumu punya hutang? Bayarlah hutang kepada Allah, sebab hutang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.” (HR. Bukhari no : 1852)
2. Para Shahabat mendatangi ummul mukminin untuk bertanya hukum agama.
Dan para sahabat sendiri juga pernah pergi kepada ummahatul mukminin (para isteri Rasulullah) untuk meminta fatwa dan mereka pun memberikan fatwa dan berbicara dengan orang-orang yang datang. Dan tidak ada seorang pun mengatakan, “Sesungguhnya ini dari Aisyah atau selain Aisyah telah melihat aurat yang wajib ditutupi,” padahal isteri-isteri Nabi mendapat perintah dengan keras yang tidak pernah dirasakan bagi wanita lainnya.[3]
Al Ahnaf ibn Qais berkata : “Aku telah mendengar hadits dari mulut Abu Bakar, Umar,

Utsman dan Ali. Dan aku tidak pernah mendengar hadits sebagaimana aku
mendengarnya dari mulut ‘Aisyah.” (HR. Al Hakim)
Musa bin Thalhah ra. berkata :
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَفْصَحَ مِنْ عَائِشَةَ
“Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih fasih bicaranya daripada Aisyah.” (HR. Tirmidzi)

1.   Pendapat ulama mazhab
Berikut perkataan para ulama dan yang termaktun dalam kitab-kitab mu’tabarah yang menjelaskan tentang hukum suara wanita :

-      Hanafiyah
Ada sebagian riwayat yang mengatakan bahwa Abu Hanifah berpendapat suara wanita adalah aurat. Namun, menurut khabar yang kuat adalah bahwa kalangan Hanafiyah menyatakan suara wanita bukan aurat.[4]
 
-      Malikiyah dan Hanabilah
Dalam al Mausu’ah Fiqihiyah al Kuwaitiyah juz 4 halaman 91 dapat disimpulkan tentang pandangan kedua mazhab ini bahwa suara wanita bukanlah aurat. Yaitu ketika mereka berpendapat dibencinya mendengarkan nyanyian wanita.

-      Syafi’iyah
 Diketahui secara pasti pendapat dari mazhab ini, bahwa suara wanita bukanlah aurat. Dan bahkan menurut syafi’iyah, boleh mendengarkan suara wanita menyanyi dengan catatan aman dari fitnah.[5]

2. Pendapat para ulama lainnya.
- Umairah mengatakan  : “Suara perempuan bukan aurat berdasarkan pendapat sahih, maka tidak haram mendengarnya.”[6]
- Zainuddin al-Malibary berkata : “Suara tidak termasuk aurat, karena itu tidak haram mendengarnya kecuali dikuatirkan fitnah atau berlezat-lezat dengannya sebagaimana yang telah dibahas oleh Zarkasyi.”[7]
- Syaikh al Jaziri Hafizhahullah berkata : “Suara wanita bukanlah aurat. Karena istri-istri Nabi dahulu juga bercakap-cakap dengan para shahabat.[8]
Kalangan Yang Mengatakan Bahwa Suara Wanita Aurat
Namun, sebuah fakta yang tidak bisa kita pungkiri, bahwa ada sebagian ulama yang memang berpendapat bahwa suara wanita adalah aurat. Pendapat mereka ini didasarkan kepada beberapa dalil diantaranya :
1.    Hadits Rasulullah Saw, beliau bersabda :
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
Wanita adalah aurat, jika dia keluar maka syetan akan mengawasinya. (HR. Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah Thabarani ; shahih)
Berdasarkan makna dzahir hadits ini, kalangan ini  menyimpulkan bahwa semua bagian dari wanita adalah aurat termasuk suaranya.
Bantahan : Dalam Ilmu fiqih tidak asing lagi diketahui adanya dalil yang bersifat ‘aam (umum) dan dalil khosh (khusus).  Jadi sebuah dalil terkadang bermakna mujmal (global) tetapi ada pula yang muqayad (terbatasi). Contohnya firman Allah Swt dalam surat al-Maidah ayat 3 yang menjelaskan keharaman semua bangkai, tetapi kemudian dikhususkan bangkai binatang laut darinya, dalil takhsisnya adalah sabda Nabi : “Dihalalkan bagi kami dua bangkai…. Yaitu (bangkai) ikan dan belalang.”
Oleh karena itu para ahli ushul membuat kaidah, Hamlul Muthlaq ilal Muqayyad (Memahami dalil yang umum harus dibatasi oleh yang khusus).
Hadits diatas adalah hadits umum yang menginformasikan secara umum bahwa tubuh wanita adalah aurat, yang kemudian ditakhsis (dibatasi) dengan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa wajah, telapak tangan dan termasuk suara adalah yang dikecualikan.
2.    Firman Allah ta’ala :
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
 “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. (An Nuur : 31)
Menurut kalangan ini, jika gelang kaki wanita saja dilarang untuk digetarkan sehingga terdengar suaranya, maka suara wanita lebih layak dilarang karena lebih merdu dibanding suara gelang. 
Namun dalil ini dibantah oleh para ulama, dan nampak dalil dengan ayat ini tidaklah tepat. Karena yang dilarang dari seorang wanita pada ayat diatas adalah pada perbuatannya yang memamerkan perhiasannya. Jika dikiaskan dengan suara wanita tentu tidak tepat, karena suara manusia itu termasuk kebutuhan yang sangat penting, keharaman barulah ada apabila mempergunakannya untuk merayu dan mengundang syahwat.
3.    Cara menegur imam bagi makmum yang tidak menggunakan suara.
Dalil lainnya yang digunakan adalah dengan adanya ketentuan bagi makmum wanita yang menegur imam yang keliru, yaitu hanya diperbolehkan menggunakan tepukan tangan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits ketika Rasulullah n ditanya tentang cara menegur imam yang keliru, beliau menjawab :
مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ
Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421)
Logikanya, jika bukan aurat, tentunya kaum wanita pun juga sama dengan laki-laki, yakni diperbolehkan menggunakan suaranya mengucap subhanallah.
Namun, lagi-lagi alasan ini juga lemah dan penakwilan yang berlebihan, sebab apa yang wanita lakukan dengan bertepuk tangan ketika meluruskan kekeliruan imam, itu adalah sebuah aturan baku yang ada dalam shalat yang sifatnya ta’abudiyah, yang tidak ada kaitannya dengan aurat atau bukan.
Penutup
Suara wanita menurut pendapat yang shahih bukanlah aurat, karena itu tentunya tidak mengapa bila seorang wanita berkata-kata dengan siapapun dengan perkataan yang baik. Namun, untuk berbicara dengan lelaki asing maka hendaknya tidak berkata-kata dengan intonasi yang menyerupai desahan, yang akan mengundang fitnah dan keburukan.[9]
Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Hendaknya ini di jauhi oleh setiap muslimah, karena Allah ta’ala telah mengingatkan : “Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)
Wallahu A’lam


[1] Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 1/647, Darr al Fikr.
[2] Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 4/91.
                                                                                                                                                          
[3] Allah ta’ala berfirman :
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ
“Wahai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain.
Diantara bentuk perlakuan yang lebih ‘keras’ bila dibandingkan dengan wanita lain pada umumnya adalah kewajiban untuk berbicara dengan mereka dipisah oleh tabir. Sebagaimana yang ditegaskan dalam al Qur’an :
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
“Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka, (istri-istri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi allah.” ( Al-ahzab: 53)
[4] Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 1/647, Darr al Fikr.
[5] Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 31/47.
[6] Hasyiah Qalyubi wa ‘Umairah, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, I/ 177.
[7] Fath al-Mu’in, Thaha Putra, Semarang, III/260.
[8] Fiqh ‘Ala Mazhabil ‘Arba’ah, I/170.
[9]  Ada pun jika suara wanita, maka jika si pendengarnya berlezat-lezat dengannya, atau khawatir terjadi fitnah pada dirinya, maka diharamkan mendengarkannya, jika tidak demikian, maka tidak diharamkan. Para sahabat –semoga Allah meridhai mereka- mendengarkan suara wanita ketika berbincang dengan mereka. Janganlah wanita memerdukan suaranya, mengeraskan, dan melembutkannya, karena di dalamnya memiliki dampak lahirnya fitnah. Hal itu ditegaskan dalam  firmanNya: Maka janganlah kamu tunduk  dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. {Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, (4/90)}

http://ad-dai.blogspot.com/2011/05/apakah-suara-wanita-aurat.html