Fenomena melajang kian hari menunjukan geliatnya, gaya hidup ini semakin ngetrend, lebih-lebih di kalangan anak-anak muda perkotaan, yang memang sangat dekat sekali dengan gaya hidup para selebritis yang notabene banyak yang menempuh cara hidup seperti itu. Bagi yang berkantong tipis dari kalangan mereka memilih jalan ini karena menganggap bisa meringankan beban hidup, lebih-lebih dalam keadaan ekonomi nasional yang belum menggembirakan, cari kerjaan sulitnya minta ampun, sekalinya dapat gaji kurang memadai, harga-harga kebutuhan pokok tidak mau kalah dengan harga ticket pesawat terbang yang hampir tiap hari naik, susah dan berat. Sebuah kondisi yang ikut menyuburkan kecenderungan kepada gaya hidup yang satu ini, padahal Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda ;
Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan (ba-ah) maka hendaklah dia menikah karena sesungguhnya menikah lebih menjaga kemaluan dan barangsiapa yang belum memiliki kemampuan maka hendaknya dia berpuasa karena berpuasa merupakan tameng baginya (HR. Bukhari Muslim)
“Boro-boro menikah kemudian ngasih makan anak bini, lha hidup sendiri saja sudah susah, hanya cukup buat makan doang. Mendingan sendiri dulu lah, beban bisa ringan.” Seloroh Andi bujang lapuk yang masih asyik dengan statusnya saat ini. Begitu kira-kira dalih kelompok kantong tipis ini…
Di seberang mereka adalah kelompok berfulus dengan kantong tebal, kelompok tajir, tidak kalah berkilah, “Buat apa buru-buru menikah, harus ngrusi ini dan itu, memperhatikan istri dan anak-anak, ribet ach, mendingan enjoy dulu lha, masalah pasangan kan gak mesti kudu menikah.” Begitu kata si Bram, pemuda berumur 34 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan Telekomunikasi di negeri ini.
Tentu dalih di atas adalah dalih dari orang-orang yang belum tersentuh dakwah dengan benar, belum beriltizam kepada syariat dengan teguh, karena bila sebaliknya maka seseorang akan merasakan betapa beratnya memilih cara hidup melajang, dari mana beratnya? Ya dari sisi godaan dan fitnah lawan jenis. Anda masih normalkan?
Tentu dalih di atas adalah dalih dari orang-orang yang belum tersentuh dakwah dengan benar, belum beriltizam kepada syariat dengan teguh, karena bila sebaliknya maka seseorang akan merasakan betapa beratnya memilih cara hidup melajang, dari mana beratnya? Ya dari sisi godaan dan fitnah lawan jenis. Anda masih normalkan?
Lebih-lebih di negeri ini, negeri yang laki-laki dan perempuannya campur baur alias ikhtilath di segala lini kehidupan, di ladang pekerjaan, di fasilitas-fasilitas umum, semuanya tersedia laki-laki dengan wanita tanpa pemisah, seorang muslim mau dan tidak mau harus, demikian pula seorang muslimah, bila iman tidak kuat maka urusannya jadi nambah dosa melulu, ia nggak? Kapan ya syariat di negeri ini diterapkan sehingga ada aturan pembagian pekerjaan sesuai dengan kaidah-kaidah syar’i dan selanjutnya ada pemisahan antara laki-laki dengan wanita di lapangan?
Bagi orang yang beriman kesendirian bisa menggerogoti iman dan menipiskannya, lebih-lebih bila yang bersangkutan berada di dunia yang isinya kaum hawa melulu, bila tak pandai-pandai menjaga jendela dunia yaitu pandangan mata maka dalam sekejap bisa terjebak ke dalam kubangan dosa. Anda sebagai laki-laki, keluar rumah untuk suatu hajat, Anda tersuguhi oleh pemandangan yang tidak syar’i namun sulit untuk menghindari, berpaling dari satu arah, kena di arah yang lain, serba salah jadinya, apa harus merem alias memejamkan mata ya?
Dari sisi syar’i ini membujang atau melajang berbahaya dan beresiko, maka tidak ada jalan lain selain meninggalkannya dan mengambil jalan lain yaitu menikah bila kemampuan sudah ada, menikah meminimalkan fitnah dan menjaga diri dari godaan setan yang terkutuk. Disayangkan bila kita berupaya menjadi orang baik, lalu kebaikan tersebut tergerus hanya karena benteng diri lewat pernikahan tidak kita miliki.
Bagi orang yang beriman kesendirian bisa menggerogoti iman dan menipiskannya, lebih-lebih bila yang bersangkutan berada di dunia yang isinya kaum hawa melulu, bila tak pandai-pandai menjaga jendela dunia yaitu pandangan mata maka dalam sekejap bisa terjebak ke dalam kubangan dosa. Anda sebagai laki-laki, keluar rumah untuk suatu hajat, Anda tersuguhi oleh pemandangan yang tidak syar’i namun sulit untuk menghindari, berpaling dari satu arah, kena di arah yang lain, serba salah jadinya, apa harus merem alias memejamkan mata ya?
Dari sisi syar’i ini membujang atau melajang berbahaya dan beresiko, maka tidak ada jalan lain selain meninggalkannya dan mengambil jalan lain yaitu menikah bila kemampuan sudah ada, menikah meminimalkan fitnah dan menjaga diri dari godaan setan yang terkutuk. Disayangkan bila kita berupaya menjadi orang baik, lalu kebaikan tersebut tergerus hanya karena benteng diri lewat pernikahan tidak kita miliki.
Sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
تَزَوَّجُوْا، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى.
“Menikahlah, karena sungguh Aku akan membanggakan jumlah kalian kepada ummat-ummat lainnya pada hari Kiamat. Dan janganlah kalian menyerupai para pendeta Nasrani.” Hadits hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (VII/78) dari Shahabat Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini memiliki beberapa syawahid (penguat). Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1782).
Sebagian orang yang jahil dan belum paham benar agama, memandang salah terhadap pernikahan. Padahal Allah subhanahu wata'alah begitu membanggakan kita dengan jumlah yang banyak. dan jumlah itu bisa di dapat jika kita menikah.
تَزَوَّجُوْا، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى.
“Menikahlah, karena sungguh Aku akan membanggakan jumlah kalian kepada ummat-ummat lainnya pada hari Kiamat. Dan janganlah kalian menyerupai para pendeta Nasrani.” Hadits hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (VII/78) dari Shahabat Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini memiliki beberapa syawahid (penguat). Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1782).
Sebagian orang yang jahil dan belum paham benar agama, memandang salah terhadap pernikahan. Padahal Allah subhanahu wata'alah begitu membanggakan kita dengan jumlah yang banyak. dan jumlah itu bisa di dapat jika kita menikah.
Pernikahan yang memiliki target luhur dan mulia dianggap hanyalah kesepakatan di antara manusia, bukan syariat Ilahi Robb penguasa alam raya, anggapan bahwa menikah hanyalah mubah, sehingga sah-sah saja bila tidak menikah. Padahal dalam tatanan syariat Ilahi Rabbi, menikah adalah mitsaqan ghalizhah, akad agung yang menyatukan antara bani Adam dengan binti Hawa dalam sebuah hubungan suci, tanggung jawab dan membahagiakan.
Sebagian orang jahil masih beranggapan bahwa menikah hanya pengekangan terhadap kebebasan pergaulan, hanya sebatas pelampiasan nafsu belaka dengan kedok akad, intinya menikah bukan sesuatu yang menguntungkan, atau paling tidak lebih banyak nomboknya atau ruginya.
Sebuah anggapan keliru yang patut diluruskan, anggapan yang tertolak oleh kenyataan dan fakta lapangan, okelah saya mengalah kepada mereka, anggap menikah merugikan, namun apa iya manusia dalam jumlah yang sangat banyak dan menjalani hidupnya dengan menikah merasa rugi? Tanyakan kepada mereka, ternyata jawabannya sebaliknya, “Rugi kamu tidak segera menikah.” Itu jawabannya, atau tidak usah mencari jawaban, karena pilihan menikah itu sendiri sudah merupakan jawaban yang membuktikan bahwa menikah itu menguntungkan dan menyelamatkan.
Saya bertanya kepada orang-orang yang memilih membujang, ke mana Anda menyalurkan hasrat? Hanya ada satu cara selain menikah, berzina. Naudzubillah, dan sepertinya demikian. Sebuah perbuatan keji dan jalan buruk yang dimurkai Rabbil alamin.
Saya tidak memungkiri ada di antara anak-anak muda yang membujang karena terpaksa. Terpaksa karena niatan menikah ada bahkan kuat, namun himpitan kondisi sekitar belum memungkinkannya menikah. Mengurus bapak atau ibu yang sakit-sakitan, belum ketemu jodoh, membiayai adik-adik yang berjumlah banyak dan alasan-alasan lain yang tidak mengada-ada. Bisa dimaklumi dan tidak terkesan mengada-ada demi mencari kesenangan hidup yang bebas, namun harus tetap berusaha untuk menunaikan sunnah Ilahiyah yang mulia ini. Kepada mereka yang keadaannya demikian, aku doakan semoga bisa mengatasinya dan segera mereguk nikmatnya anggur pernikahan.
Sebagian orang jahil masih beranggapan bahwa menikah hanya pengekangan terhadap kebebasan pergaulan, hanya sebatas pelampiasan nafsu belaka dengan kedok akad, intinya menikah bukan sesuatu yang menguntungkan, atau paling tidak lebih banyak nomboknya atau ruginya.
Sebuah anggapan keliru yang patut diluruskan, anggapan yang tertolak oleh kenyataan dan fakta lapangan, okelah saya mengalah kepada mereka, anggap menikah merugikan, namun apa iya manusia dalam jumlah yang sangat banyak dan menjalani hidupnya dengan menikah merasa rugi? Tanyakan kepada mereka, ternyata jawabannya sebaliknya, “Rugi kamu tidak segera menikah.” Itu jawabannya, atau tidak usah mencari jawaban, karena pilihan menikah itu sendiri sudah merupakan jawaban yang membuktikan bahwa menikah itu menguntungkan dan menyelamatkan.
Saya bertanya kepada orang-orang yang memilih membujang, ke mana Anda menyalurkan hasrat? Hanya ada satu cara selain menikah, berzina. Naudzubillah, dan sepertinya demikian. Sebuah perbuatan keji dan jalan buruk yang dimurkai Rabbil alamin.
Saya tidak memungkiri ada di antara anak-anak muda yang membujang karena terpaksa. Terpaksa karena niatan menikah ada bahkan kuat, namun himpitan kondisi sekitar belum memungkinkannya menikah. Mengurus bapak atau ibu yang sakit-sakitan, belum ketemu jodoh, membiayai adik-adik yang berjumlah banyak dan alasan-alasan lain yang tidak mengada-ada. Bisa dimaklumi dan tidak terkesan mengada-ada demi mencari kesenangan hidup yang bebas, namun harus tetap berusaha untuk menunaikan sunnah Ilahiyah yang mulia ini. Kepada mereka yang keadaannya demikian, aku doakan semoga bisa mengatasinya dan segera mereguk nikmatnya anggur pernikahan.
Bersabarlah sahabatku.., ingat janji Allah dan Rasul-Nya, bahwasannya Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firman-Nya:
كِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (me-nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” [An-Nuur : 32]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah ‘Azza wa Jalla tersebut melalui sabda beliau:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ.
“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah), (2) budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/251, 437), an-Nasa-i (VI/61), at-Tirmidzi (no. 1655), Ibnu Majah (no. 2518), Ibnul Jarud (no. 979), Ibnu Hibban (no. 4030, at-Ta’liiqatul Hisaan no. 4029) dan al-Hakim (II/160, 161), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.”
كِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (me-nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” [An-Nuur : 32]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah ‘Azza wa Jalla tersebut melalui sabda beliau:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ.
“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah), (2) budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/251, 437), an-Nasa-i (VI/61), at-Tirmidzi (no. 1655), Ibnu Majah (no. 2518), Ibnul Jarud (no. 979), Ibnu Hibban (no. 4030, at-Ta’liiqatul Hisaan no. 4029) dan al-Hakim (II/160, 161), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.”
Semoga bermanfaat,
Jkt, 19 April 2012
abie sabiella
Tidak ada komentar:
Posting Komentar