Jumat, 18 November 2011

Hukum Suntikan di Anus Saat Berpuasa



Soal:
Apa hukum memberikan suntikan di anus bagi orang berpuasa jika ia diharuskan melakukannya?

Jawab :
Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله menjawab:
Hukumnya adalah tidak masalah, selama hal itu dibutuhkan seorang pasien yang sakit, ini adalah salah satu dari dua pendapat ulama yang paling sahih. Pendapat inilah yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, juga menjadi pilihan sebagian besar para ulama, karena menyuntikkan sesuatu di anus sama sekali tidak menyerupai makan dan minum.[]

Disalin dari 28 Fatwa-fatwa Puasa oleh Syaikh bin Baz, ebooknya dari Maktabah Abu Salma al-Atsari, hal.46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar